Gerebek Kampung Dalam, Polresta Pekanbaru Sita 736 Paket Sabu dan Uang Rp1,25 Miliar
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Arianto Sik saat menghitung uang miliaran yang ditinggal sang bandar dari Kampung Dalam, Pekanbaru, Jumat (02/9/2016) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Pekanbaru, Oketimes.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Sat Sabhara Polresta Pekanbaru, menggerebek rumah milik bandar narkoba di Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Jumat (02/9/2016) sore, sekitar pukul 17.30 WIB.
Penggerebekan mendadak personil bersenjata lengkap itu, sontak membuat geger masyarakat di wilayah yang dijuluki Kampung Narkoba tersebut. Dua rumah disasar petugas, namun pemilik berhasil kabur melalui jalan rahasia yang ada dirumah tersebut.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolresta Pekabaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik dan dampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, di rumah pertama polisi berhasil menyita barang bukti uang Rp 1,25 Miliar diduga merupakan hasil dari penjualan narkoba. Uang tersebut ditemukan berserakan diatas ambal ruang tengah rumah milik bandar narkoba seorang wanita berinisial W.
Selanjutnya polisi melakukan penggerebekan ke rumah bandar lainnya berinisial PD yang berada dibelakang rumah W. Hasilnya, polisi kembali menemukan barang bukti 736 paket plastik bening berisikan sabu-sabu siap edar berikut seorang remaja yang hendak melarikan diri dari rumah PD.
Diketahui remaja itu, dipekerjakan untuk menjadi operator CCTV yang memantau suasana di luar rumah sang bandar.
Tak hanya uang dan sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti beberapa senjata tajam jensi pedang, clurit, kamera CCTV dan Dekoder CCTV yang ada di kedua rumah diduga bandar besar itu.
"Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap kedua bandar yang identitasnya telah diketahui. Ratusan paket sabu dan uang milyaran rupiah serta seorang pria telah kita amankan di Mapolresta Pekanbaru, guna proses selanjutnya," kata Kombes Pol Tonny Hermawan Sik. (dzs)
Komentar Via Facebook :