Satlantas Polres Labuhan Batu Gagalkan Selundupan 5 Kg Sabu dari Jalintas Sumatera

Jajaran Satlantas Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram senilai Rp5 milyar, Sabtu (27/8/2016).

Labuhanbatu, Oketimes.com - Jajaran Satlantas Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara, berhasil menggagalkan upaya penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram senilai Rp5 milyar, Sabtu (27/8/2016).

Selain barang bukti sabu dan mobil Daihatsu Xenia Nopol BM 1046 TF, polisi juga mengamankan dua orang tersangka yakni J (32) warga asal Nanggroe Aceh Darussalam dan E (34) warga asal Riau.

"Kedua tersangka dan barang bukti diamankan di petugas Satlantas di Jalan Lintas Sumatera Sei Beringin, Kecamatan NA IX-X, Labuhanbatu, Sumatera Utara," sebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Teguh Yuswardhie didampingi Kasatres Narkoba AKP MJ Siregar dan Kepala Satlantas AKP WS Muchtar Hasibuan kepada sejumlah wartawan.

Dikatakannya, kedua tersangka membawa barang haram itu, datang dari arah Riau menuju Medan. Polisi lalu lintas yang mencurigai gerak gerik mobil tersebut lalu menghentikannya.

"Seperti biasa, petugas lalu melakukan pemeriksaan, ternyata benar kondisi kedua penumpang terlihat seperti sehabis menggunakan narkoba. Saat dilakukan pemeriksaan, anggota mendapati alat hisap sabu (bong) serta kaca pirex dan sisa pakai narkoba terselip di sela- sela jok kursi depan mobil yang dikendarai tersngka," beber Teguh Yuswardhie.

Curiga dengan temuan itu, polisi lalu melakukan penggeledahan secara menyeluruh dan ditemukan 5 bungkusan kopi merk Lingzy yang didalamnya berisikan bungkusan sabu yang dikemas rapi.

Kedua tersangka, berikut barang buktinya, langsung digelandang ke Mapolres Labuhan Batu guna proses selanjutnya. "Kami masih melakukan pengembangan dan akan berkoordinasi dengan Polda Riau sebagai lokasi tujuan serta pengembangan perkara tersebut," ujar Kapolres. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait