Jual Narkoba ke Petugas, Polsek Limapuluh Amankan Pengedar Sabu
Baru bukti saat diamankan Polsek Limapuluh dari hasil penyamarannya, Senin, Jumat (26/8/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Limapuluh menangkap seorang pengedar narkoba dengan barang bukti puluhan paket sabu di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru.
Kapolsek Limapuluh Kompol Dedi Herman Sik, Senin (29/8/2016) mengatakan, pengedar itu ditangkap pada Jumat (26/8/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB, melalui penyamaran (Undercover Buy).
Pengedar sabu-sabu tersebut adalah KA alias Khairul (46) warga Jalan Lokomotif, Perum Jondul Baru, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Menurut Dedi, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diberikan masyarakat dan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan dengan melakukan undercover buy.
Lantas, petugas yang melakukan penyamaran mengajak tersangka untuk bertransaksi. Khairul pun menyepakatinya, dengan mengajak bertransaksi di Hotel Bintang Lima di Jalan Teuku Umur sebagai lokasi transaksi.
Setelah berada di hotel tersebut untuk bertransaksi, petugas yang melakukan penyamaran langsung menangkap tersagka, ketika melihat barang bukti. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di Jalan Lokomotif, Perum Jondul Baru, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh.
Dengan disaksikan warga setempat, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 paket besar sabu dengan berat 5,20 gram, 1 paket sedang seberat 2,14 gram, 21 paket sabu harga Rp200 ribu, 9 paket sabu harga Rp150 ribu, timbangan digital, 8 pipet kaca, ratusan plastik pembungkus sabu dan Handphone merk Sony X Peria M5.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengeja pemasok besarnya," tutup Kompol Dedi Herman Sik. (dzs)
Komentar Via Facebook :