Tingkatkan PTSP, BP2T Riau Permudah Pengurusan Surat Rekomendasi Riset Mahasiswa Via Online

Foto Bersama BP2T dengan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.

PEKANBARU, Oketimes.com - Guna mempermudah Pelayanan Perizinan kepada masyarakat luas, pemerintah provinsi Riau melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Riau, menyediakan pelayanan perizinan terpadu satu pintu (PTSP) baik kepada pelaku usaha dan pelayanan masyarakat umum yang akan berhubungan dengan pemerintah provinsi Riau.       

Salah satunya BP2T Riau menyediakan pelayanan prima dan mempermudah pengurusan perizinan dan non perizinan di Provinsi Riau dengan menerapkan sistem pelayanan online.

"Pelayanan perizinan ini termasuk untuk pengurusan rekomendasi riset mahasiswa dan perizinan lainnya," kata Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Provinsi Riau, Evarefita kepada awak media belum lama ini.

Dikatakannya, pelayanan dengan menggunakan sistem online tersebut merupakan sebuah inovasi yang akan dilakukan dan diberikan kepada masyarakat luas. Jadi untuk mengurus perizinan dan rekomendasi riset mahasiswa akan menjadi lebih mudah nantinya.

"Meski sudah online, tetapi mahasiswa tetap datang ke kantor BP2T untuk pengurusan lebih lanjut administrasinya," katanya.

Dimana, lanjut Evarefita, sistemnya mahasiswa dalam mengajukan surat permohonan riset diarahkan membuka website BP2T. Kemudian di sana lah nanti ada proses registrasi pembuatan akun.

"Setelah akun terbuat, nanti seluruh persyaratan lengkap disana, dan mahasiswa tinggal memasukkan dan mencocokkan syarat dengan melakukan scan. Setelah itu mereka harus datang ke kantor pelayanan untuk melakukan verifikasi untuk dikeluarkan surat risetnya," terangnya.

Untuk pengurusan surat rekomendasi riset tersebut, sambung dia, dalam sehari pihaknya mengeluarkan puluhan hingga ratusan surat rekomendasi riset. "Dalam sehari, ada sekitar 60-an, sampai seratus lebih kurang," sebutnya.

Penerapan sistem online sudah berjalan sejak 2015 lalu, meski terdapat beberapa kendala seperti trial error. Hal ini tentunya terus dilakukan perbaikan untuk menyempurnakan sistem yang telah dibuat.

"Sebenarnya dalam penerapan sistem online ini sudah berjalan mulai dari 2015 lalu. Meski terdapat beberapa kendalakita terus lakukan penyempurnaan. Kita berharap kedepan dan seterusnya bisa stabil dan lancar," harapnya. (adv/ars)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait