Polsek Penghentian Raja Tangkap Pengedar Sabu

Tersangka CT (29) saat diamankan Polsek Penghentian Raja, Rabu (24/8/16).

Kampar, Oketimes.com - PK alias CT (29) warga Pondok Godang, Desa Sungai Pagar Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar ditangkap polisi, karena mengedar narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (24/8/2016) malam, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Poros, Dusun IV Jalur 16, Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P Sik mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat kepada petugas Polsek Perhentian Raja yang sedang melakukan patroli rutin.

Menidak lanjuti laporan masyarakat tersebut, polisi lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian hingga akhirnya pelaku dapat diringkus berikut barang bukti 2 paket sedang sabu, 1 unit handphone Nokia warna hitam, uang Rp50 ribu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z dari tangan tersangka.

"Tersangka kita tangkap di Jalan Poros, Dusun IV Jalur 16, Desa Sialang Kubang, Kecamatan Perhentian Raja bersama barang bukti  2 paket sedang sabu siap edar," Ujar Edy Sumardi, Kamsi (25/8/2016).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini tersangka berikut barang buktinya diamankan di Polsek Perhentian Raja guna untuk pengembangan lebih lanjut. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait