55 Ribu Benih Ikan ditebar di Danau Larangan Sungai Tombang Kampar
Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Tin Mastina saat menebar 55 bibit ikan di danau larangan Sungai Tombang Kabupaten Kampar beluma lama ini.
Kampar, Oketimes.com - Guna menjaga keseimbangan perairan dan melestarikan keanekaragaman sumberdaya ikan di perairan umum, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Pemerintah Provinsi Riau melaksanakan penambahan 55 ribu stock ikan (Restocking) di Danau Larangan Sungai Tombang, Desa Perombahan, Kecamatan Kampar Timur, Kabupaten Kampar, Selasa (23/8/2016).
Kadis perikanan dan kelautan Provinsi Riau Tin Mastina mengatakan, bahwa tujuan restocking dilaksanakan untuk melestarikan sumber daya perikananan perairan umum daratan dan benih ikan yang ditebar adalah jenis ikan Baung yang merupakan ikan khas dari Provinsi Riau.
"Di kampar banyak kita temui Oxbow (danau danau yang tidak menyatu degan perairan lain, red). Lingkungan ini harus dijaga dan untuk menjaga keseimbangan perairan perlu di lakukan restocking. lkan yang ditebar merupakan ikan khas riau. Saat ini sebanyak 55 ribu ekor ikan yang ditebar ikan baung," kata Tin Mastina.
Tin Mastina berharap kepada kelompok masyarakat pengawas perikanan (pokmaswas) agar ikut serta menjaga keberlangsungan sumberdaya alam yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kabupaten Kampar termasuk dalam wilayah kawasan budidaya perikanan. Diskanlut Provinsi Riau akan senantiasa melakukan pembinaan-pembinaan dan memberikan bantuan bantuan untuk meningkatkan kelestarian sumber daya alam.
"Alangkah baiknya kawasan danau larangan sungai tombang dijadikan sebagai daerah larangan melalui SK bupati. Dan diharapkan dapat memunculkan kearifan lokal untuk menjaganya," ujar Mastina didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perikanan tangkap Diskanlut Riau Sabarudin.
Di danau larangan Sungai Tombang Desa Perombahan, Kampar Timur sudah terbentuk kelompok pengawas perikanan Sungai Tombang. Dan kelompok tersebut sudah berprestasi tingkat Provinsi.
Ketua kelompok pengawas perikanan sungai tombang Dodi Iskandar menjelaskan, luas danau/lubuk larangan Sungai Tombang sekitar 10 hektar, penebaran benih ikan yang dilakukan oleh Diskanlut Provinsi Riau sangat berdampak positif bagi masyarakat.
"Penebaran benih ini sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk pelestarian sumberdaya perikanan perairan umum. Kami berharap pemerintah melalui dinas terkait agar terus meningkatkan pembinaan program-program perikanan untuk masyarkat," ujar Dodi.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar yang dalam hal ini diwakili kabid pemanfaatan dan kelembagaan Zulfahmi menyampaikan, bahwa potensi perairan umum yang berada di wilayah Kampar yang harus dijaga sekitar 16 hektar. Dan di Kampar telah mimiliki 16 danau/lubuk Iarangan yang sudah terbentuk.
Daerah danau/lubuk Iarangan merupakan danau yang dijaga oleh masyarakat sekitar dan di danau tersebut tidak diperbolehkan untuk menangkap ikan sampai waktu panen atau waktu yang ditentukan oleh masyarakat sekitarnya dan dalam waktu dekat yang akan datang danau Iarangan Sungai Tombang akan dijadikan tempat riset bagi mahasiswa.***
Sumber : Humas Pemprov Riau
Komentar Via Facebook :