Gelapkan Mobil Teman Ani di Lapor ke Polisi
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Aksi penggelapan kendaraan bermotor masih saja terjadi di Kota Pekanbaru. Kali ini, Ani (27) menjadi korbannya. Satu unit mobil Nissan March warna hitam Nopol BM 1827 JS miliknya digelapkan oleh Amel yang tak lain merupakan rekannya.
Atas kejadian itu, pada Senin (22/8/2016) siang kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB, warga Jalan Riau Ujung, Gang Karya Maju, Kecamatan Payung Sekaki ini pun membuat laporan pengaduan resmi ke Mapolresta Pekanbaru guna proses selanjutnya.
Informasi yang dirangkum di kepolisian, kejadian itu bermula pada Juli 2015 lalu. Kala itu, Amel yang telah dikenal mendatangi korban di rumahya untuk meminjam mobil dengan alasan ada keperluan.
Korban yang telah mengenal baik Amel, tanpa ada rasa curiga lalu meminjamkan mobil Nissan March warna hitam Nopol BM 1827 JS miliknya kepada pelaku.
Singkat cerita, usai membawa mobil korban Amel pun menghilang entah kemana dan beberapa bulan kemudian Amel mengaku jika mobil milik korban telah berada ditangan seorang pria bernama Aref yang tak dikenal korban.
Parahnya lagi, oleh Aref mobil tersebut kemudian dipindahkan tangan lagi kepada Dayat yang juga tak dikenal oleh korban.
Dayat yang ditemui oleh korban mengatakan jika mobil milik korban aman bersamanya, akan tetapi Dayat tak mau menunjukkan keberadaan mobil korban.
Akibat kejadian itu, korban yang sudah mengalami kerugian Rp85 juta pun kehabisan kesabaran hingga memilih untuk menyelesaikan permasalahan itu dengan jalur hukum.
Kapolresta Pekanbaru dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Ipda Letman membenarkan bahwa pihaknya sudah menangani kasus tersebut. "Laporan pengaduan korban sudah kita terima dan saat ini kasusnya masih kita selidiki," jelasnya. (dzs)
Komentar Via Facebook :