Polsek Bangkinang Barat Amankan Mahasiswa Penyalaguna Narkoba

Ilustrasi

Kampar, Oketimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkinang Barat, meringkus seorang pria tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di KM 5 Jalan Lintas Rantau Berangin-Ujung Batu Rohul, tepatnya diwilayah Desa Silam, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Senin (22/8/2016) malam, sekitar pukul 22.30 WIB.

Tersangka yang diamankan berinisial TA alias TG (22), seorang mahasiwa warga Desa Koto Mesjid, Kecamatan XIII Kota Kampar, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi P Sik melalui Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Wan Mantazakka didampingi Kanit Reskrim Ipda Darman Siswanto mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan jika diwilayah Rantau Berangin sering dijadikan ajang transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bangkinang Barat dipimpin Kanit Reskrim Ipda Darman Siswanto, langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap tersangka.

"Pelaku diamankan saat berboncengan dengan seseoarang menggunakan sepeda motor Honda Beat dalam perjalanan di KM 5 wilayah Desa Silam Kecamatan Kuok," ujar Darman Siswanto, Selasa (23/8/2016).

Lanjut dikataknnya, saat dihentikan petugas tersangka TA terlihat membuang sesuatu dari tangannya. "Petugas yang melihat tersangka membuang sesuatu lalu melakukan pencarian dan menemukan kotak kecil yang di dalamnya berisikan 1 paket sabu-sabu," beber Kapolres.

Keduanya pun langsung digelandang ke Mapolsek Bangkinang Barat guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. "Satu orang lainnya yang bersama tersangka saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan keterlibatannya dalam kasus ini," tambahnya. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait