Pencuri Alfamart di Jalan Kuantan Pekanbaru Tewas dihakimi Massa

Seorang tersangka pencurian tewas bersimbah darah setalah dihakimi warga yang mengejarnya di Jalan Hangtuah,/Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (23/8/2016) sekitar pukul 05.00 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang tersangka pencurian tewas bersimbah darah setalah dihakimi warga yang mengejarnya di Jalan Hangtuah,/Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (23/8/2016) sekitar pukul 05.00 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum ditemukan tewas dipinggir jalan, pria dengan ciri-ciri bertato disekujur badannya itu, sebelumnya melakukan aksi pencurian di swalayan Alfamart 24 jam yang berlokasi di Jalan Kuantan Raya Ujung, Kelurahan Skip. Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Saat itu pelaku yang belum diketahui identitasnya berpura-pura belanja lalu mengambil 4 unit handphone yang terletak diatas meja kasir. Dua karyawan Alfamart yang bertugas pada saat itu, Rafly (20) dan Hendri (23) yang sempat tertidur terbangun, sambil langsung berteriak maling.

Beruntung, teriakan kedua karyawan Alfamart itu di dengar oleh Franky, seorang Satpam Perumahan Jondul  yang sedang berpiket.

Dibantu warga lainnya Franky lalu berusaha melakukan pengejaran hingga pelaku dapat ditangkap dan menjadi objek pelampiasan kemarahan warga. Pelaku dihajar dengan berbagai benda tumpul dan tajam hingga tewas di tempat kejadian.

Akibat kejadian itu, pria yang belum diketahui identitasnya dengan ciri-ciri badan penuh tato memamakai celana pendek kain warna hitam, baju kaos biru dan mengenakan jaket serta sepatu kain tersebut, tewas sekita dengan luka memar diwajah dan beberapa luka tusukan di dadanya.

Sementara, Kapolsek LImapuluh Kompol Dedy Herman Sik melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.

Pihaknya sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengamankan beberapa barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi-saksi.

"Kita sudah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih Nopol BM 6433 TH milik pelaku serta memeriksa para saksi-saksi," kata Abdi. (dzs)



Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait