Transaksi Sabu, Polisi Amankan Tiga Pegawai Pemkab Pelalawan

1 PNS dan 2 Honorer Pemkab Pelalawan saat ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Pelalawan, Jumat 919/8/16) malam.

Pkl.Kerinci, Oketimes.com - Seorang PNS dan dua pegawai honorer Pemkab Pelalawan ditangkap tim Opsnal Narkoba Polres Pelalawan di jalan Meranti Kecamatan Pangkalan Kerinci saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu pada Jumat, (19/8/2016) lalu sekira pukul 15.45 Wib. Ketiganya berinisial FE PNS Pemkab Pelalawan, MR dan K honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan.

Informasi yang dihimpun dari Humas Polres Pelalawan, berawal informasi dari masyarakat bahwa di jalan meranti akan ada transaksi narkoba kemudian anggota opsnal satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan melihat pelaku MR yang akan melakukan transaksi. Anggota opsnal narkoba langsung melakukan penangkapan.

"Dalam penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Marlboro putih yang berisikan 1 paket diduga sabu-sabu, berat kotor 0,17 gr, 1 unit handphone merk iPhone 4 S warna hitam dan 1 unit sepeda motor merek beat tanpa nopol warna hitam.

Pelaku kemudian diintrogasi dan mengaku memperoleh barang berupa sabu dari K dan MR. Petugas kemudian menangkap K di rumahnya di jalan Pendidikan Pangkalan Kerinci.

saat dilakukanpenggeledahan kembali ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp300.000, 1 buah kotak rokok Sampurna yang berisikan 9 lembar plastik klep, 1 buah lakban bening, 1 buah gunting kecil, dan 1 buah pipet plastik, 1 buah kotak rokok Dji sam soe yang berisikan 1 buah kaca pirek, 4 buah pipet plastik, 2 buah sendok yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah mancis, dan 1 buah tutup botol Aqua yang di lobang, 1 unit handphone Samsung lipat.

Dari pengakuan K, barang yang dijualnya kepada MR tersebut diperolehnya dari FE dan dilakukan penangkapan terhadap FE dirumahnya jalan seminai Pangkalan Kerinci dan dilakukan penggeledahan, namun tidak ada barang berupa narkoba ditemukan dan hanya handphone milik pelaku, alat komunikasi antara K dan FE‎.

Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres pelalawan, guna pengembangan lebih lanjut.‎(zoel)




Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait