Transaksi Sabu di UPTD Pertanian, Polsek Ujungbatu Sergap Tiga Pemuda

Ilustrasi

Ujungbatu, Oketimes.com - Setelah sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul berhasil mengamankan dua pria diduga tengah transaksi Narkoba jenis sabu di depan SMK Terpadu Ujung Batu, pada Minggu (21/8/2016) pukul 00.30 dinihari, kini giliran anggota Reskrim Polsek Ujung Batu meringkus tiga pria terduga terlibat dalam perkara peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
 
Ketiga pria yang diamankan, RR alias Rian (22) warga Tanjung Harapan, YSM alias Yus (34), dan Nef (37). Ketiganya diringkus saat transaksi sabu-sabu di kantor UPTD Pertanian Ujung Batu persisnya di belakang terminal Ujung Batu.
 
Menurut Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto melalui Paur Humas Polres IPDA Efendi Lupino, selain mengamankan tiga pria, petugas juga mengamankan barang bukti, 1 paket diduga sabu seharga Rp700 ribu dibungkus plastik warna putih.
 
"Juga kita amankan 3 hand phone, 3 mancis, 9 pipet, 1 kaca pirek, 1 buah obor, 1 bong, dan 1 plastik bening putih," terang IPDA Efendi.
 
Sebut IPDA Efendi lagi, ketiga pria tersebut ditangkap berawal pada Sabtu (20/8/2016) pukul 10.00 Wib, anggota Reskrim Polsek Ujung Batu menerima informasi dari warga, di kantor UPTD Pertanian Ujung Batu sering terjadi transaksi narkotika.
 
Pada penyelidikan yang dilakukan polisi, Minggu pukul 00.30 dinihari didapati tiga pria di dalam kantor UPTD Pertanian dan langsung dilakukan penangkapan.
 
"Saat dilakukan penangkapan, salah seorang dari tiga orang berinisial Nef berhasil melarikan diri," jelasnya.
 
Aparat Kepolisian, lalu mengamankan Rian dan Yus beserta barang bukti ke Polsek Ujungbatu untuk dilakukan pengembangan. Dari introgasi polsi terhadap kedua tersangka ini, sambung IPDA Efendi, keduanya mengaku bahwa paket diduga sabu diamankan didapat dari tersangka Nef.
 
Lalu polisi memburu Nef, dan berhasil menangkapnya saat tengah duduk di rumahnya Tanjung Harapan Desa Suka Damai, Ujung Batu.
 
"Ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Ujungbatu, untuk penyidikan lebih lanjut," terang IPDA Efendi. (ys)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait