Dua Pelaku Curat Ditangkap Polsek Bukit Raya
Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), sekaligus membekuk dua pelakunya, Minggu (21/8/2016) kemarin.
Pekanbaru, Oketimes.com - Polsek Bukit Raya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), sekaligus membekuk dua pelakunya, Minggu (21/8/2016) kemarin.
"Dua tersangka yang kami amankan yakni, Rahmat (34) dan Jordan (29). Keduanya ditangkap di Jalan Kereta Api, Kelurahan Tengkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai," sebut Kapolsek Bukit Raya Kompol Firman Sianipar, pada awak media ini, Senin (22/8/2016).
Kedua tersangka diringkus, sesuai dengan laporan korban Fendri Gustian (26) warga Jalan Kereta Api, Gang Tiung, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai pada 16 Juli 2016 lalu, sekitar pukul 09.00 WIB .
Waktu itu, korban yang terbangun dari tidurnya tidak mendapati dua unit handphone serta dompet yang berisikan kartu identitas diri, SIM, ATM dan surat-surat penting lainnya milik korban.
Malangnya, dalam handphonenya tertulis lengkap nomor PIN dari kartu ATM korban, sehingga pelaku dengan mudahnya menguras uang yang ada ditabungan korban melalui penarikan tunai di mesin ATM.
"Saat ini kedua pelaku beserta barang buktinya telah diamankan di Polsek Bukit Raya guna proses lebih lanjut," beber Kapolsek.
Ia menambahkan, para pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil kita amankan berdasarkan atas laporan korbannya, lalu dilakukan penyelidikan serta pengembangan dan akhirnya kedunya berhasil diamankan," ujar Kompol Firman Sianipar.
Hasil pemeriksaan, selain dirumah korban Fendri Gustian, pelaku juga mengakui pernah beraksi mencuri di dua lokasi lainnya di bulan Maret 2016 yakni sebuah ruko yang berlokasi di Pasar Dupa dan sebuah rumah di Jalan Kopen.
Dalam melakukan aksinya kedua pelaku dibantu oleh seorang rekan lainnya berinisial C alias AI yang saat ini telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polsek Bukit Raya.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap tersangka yang masih DPO, karena tidak tertutup kemungkinan para tersangka pernah beraksi di TKP lainnya," tukas Kapolsek. (dzs)
Komentar Via Facebook :