Riau Terberat, Lagi DPRD Paripurnakan Revisi SK RTRW

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - DPRD Riau akan gelar Rapat Paripurna tentang Revisi SK Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi. Sebab dari isi SK diterbitkan banyak yang tidak jelas serta ada yang bertentangan dengan kondisi terkini.

"Sementara ini sudah dilakukan pembahasan terhadap revisi SK RTRW tersebut. Dan telah final pada tingkat pembahasanya. Maka, direncanakan pada Kamis pekan ini di paripurnakan. Karena, pembahasan sudah clear semua," ujar Noviwaldy Jusman pada awak media, Senin (15/8/16).

Wakil Ketua DPRD Riau ini menyebutkan, RTRW memang perlu mendesak dirampungkan, karena terdapat perbedaan terkait luasan wilayah RTRW yakni hanya ada seluas 65 ribu hektare yang diakomodir, sementara diketahui Pemprov Riau mengajukan seluas 2,7 juta hektar.

"Maka sesuai laporan diterima dari tim Banleg, makanya dijadwal dalam Banmus bahwa nanti akan diselenggarakan Rapat Paripurna pada hariKamis. Dan seketika itu juga dilanjutkan pembentukan Pansus Revisi SK RTRW tersebut disegerakan," imbuhnya.

Diketahui, dari pemaparan Sekretaris Dirjen Tata Ruang, Budi Situmorang pada Rabu (15/6/16) di Hotel Aryaduta Pekanbaru, mengatakan RTRW Riau terberat se-Indonesia. Namun harus dituntaskan dengan diterbitkannya SK Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Dari semua, memang Riau yang terberat RTRWnya. Dinas Bina Marga tentunya tidak akan berani melaksana pembangunan karena tidak ada payung hukum. Tapi, ini harus dirampungkan, Sebab betapa pentingnya RTRW dalam RPJPD dan RPJMD," katanya. (dar)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait