Resnarkoba Polda Riau Amankan Barbut Narkoba Tangkapan Polantas
Barang bukti ganja dan sabu yang diamankan petugas Resnarkoba Polda Riau dari dua tersangka pengembangan tertangkap tangan Polantas Pekanbaru, Senin (8/8/16).
Pekanbaru, Oketimes.com - Personil jaga simpul Sat Lantas Polresta Pekanbaru dan Resnarkoba Polda Riau yang mengamankan dua pria atas kepemilikan 4 paket sabu-sabu pada Senin (08/8/2016) pagi tadi, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan H Imam Munandar, kembali menyita barang bukti tambahan berupa ganja kering dan sabu-sabu siap edar.
Usai diamankan, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau langsung melakukan pengembangan. Hasilnya, 6 paket besar dan 10 paket sedang ganja kering serta sabu siap edar kembali diamankan petugas dari tangan Edi Junaidi alias Cengkok (40) dan Jumrahman alias Jum (30).
Tak hanya ganja dan sabu, puluhan plastik pembungkus sabu, handphone dan dompet milik pelaku juga diamankan petugas dari dalam kamar sebuah hotel di Pekanbaru.
Sebelumnya, empat orang personel yang bertugas menjaga simpul di persimpangan Jalan Kapling-H Imam Munandar, berhasil membekuk dua pria dengan barang bukti empat paket narkoba jenis sabu-sabu.
Awalnya empat orang personel Kepolisian yang tengah melakukan penjagaan yakni, Aipda Arianto, Bripka Nefri (Satlantas Polresta Pekanbaru, Brigadir Angga (Polsek Bukit Raya) serta Brigadir Yahya (Dit Narkoba Polda Riau) curiga melihat pengendara yang tidak menggunakan helm, apalagi sepeda motor yang dipakai juga tidak standar alias trondol.
Melihat itu, dua orang Polantas berusaha menghentikannya, setelah sepeda motor berhasil dihentikan dua pria tersebut mencoba melarikan diri meninggalkan sepeda motornya, namun dengan sigap seorang Polantas berhasil mengamankan si pengendara tersebut, sedangan yang diboncengan masih sempat berusaha kabur melarikan diri.
Namun dua petugas lainnya yang saat itu juga sedang berjaga di persimpangan yang sama langsung mengejar pelaku, sampai akhirnya menyerah dan berhasil diamankan. (dzs)
Komentar Via Facebook :