Curigai Gelagat Dua Pria Bersepeda Motor Trondol, Polantas Sergap Pelaku Narkoba
Dua pria tersangka pemilik narkoba saat digeledah petugas usai diamankan Polantas di Jalan Harpan Raya Pekanbaru, Senin (8/8/2016) pagi.
Pekanbaru, Oketimes.com - Berawal dari kecurigaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan H. Imam Munandar, Senin (8/8/2016) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Personel kepolisian yang bertugas menjaga simpul di persimpangan Jalan Kapling - H. Imam Munandar sukses meringkus dua orang pria berikut barang bukti empat paket sabu-sabu.
Penangkapan terhadap kedua pria yang belakangan diketahui bernama Edi Jumaidi alias Cengkok dan Jumrahman alias Jum tersebut, sempat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku.
Awalnya empat orang personel Kepolisian yang tengah melakukan penjagaan yakni, Aipda Arianto, Bripka Nefri (Satlantas Polresta Pekanbaru, Brigadir Angga (Polsek Bukit Raya) serta Brigadir Yahya (Dit Narkoba Polda Riau) curiga melihat pengendara yang tidak menggunakan helm, apalagi sepeda motor yang dipakai juga tidak standar alias trondol.
Melihat itu, dua orang Polantas berusaha menghentikannya, setelah sepeda motor berhasil dihentikan, dua pria tersebut mencoba melarikan diri meninggalkan sepeda motornya. Dengan sigap, seorang Polantas berhasil mengamankan si pengendara tersebut, sedangkan yang diboncengnya masih sempat berusaha kabur melarikan diri.
Namun dua petugas lainnya yang saat itu juga sedang berjaga di persimpangan, langsung mengejar pelaku, sampai akhirnya menyerah dan berhasil diamankan.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Budi Setiawan saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Dit Narkoba Polda Riau guna proses penyelidikan selanjutnya.
"Ya, tadi pagi ada empat personel kepolisian yang berjaga di simpul Jalan Kapling - H. Imam Munandar mencurigai pengendara yang tidak menggunakan helm, saat dilakukan penyetopan kedua pria itu berusaha kabur. Namun anggota dengan sigap berhasil menggagalkanya," sebut Budi.
Dijelaskannya, dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 4 paket sabu yang di simpan dalam kotak rokok Sampoerna dan satu senjata tajam jenis sangkur. (dzs)
Komentar Via Facebook :