Telusuri Pelosok Desa

Bhabinkamtibmas Dua Desa Ini Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan Lahan

Bhabinkamtibmas Desa Kusuma dan Teluk Meranti Pasang Spanduk Larangan Membakar Hutan.

Pelalawan, oketimes.com - Sejumlah anggota Bhabinkamtibmas di Kabupaten Pelalawan saat ini terus melakukan patroli karlahut, dengan melaksanakan pemasangan spanduk serta membagikan maklumat Kapolda Riau, tentang larangan membakar lahan dan hutan, seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Kesuma dan Desa Teluk Meranti.

Brigadir Andriko salah satu anggota Bhabinkamtibmas dengan penuh semangat menyusuri satu persatu rumah warga dan tempat-tempat berkumpulnya warga di desa Kesuma sembari memasang spanduk larangan membakar hutan dan membagi-bagikan ke warga Maklumat Kapolda Riau.

Begitu juga yang dilakukan ‎Briptu Agus Priadi saat mengunjungi rumah warga menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar hutan sehingga tetap mengingatkan warga dan mencegah agar warga tidak melakukan kebakaran lahan dan hutan.

Tidak hanya sekedar memasang spanduk maupun menyebarkan maklumat Kapolda Riau, anggota Bhabinkamtibmas juga memberikan keterangan dan melakukan dialog dengan warga akan dampak bahaya yang ditimbulkan dari membakar lahan dan hutan. Tentunya juga sanksi hukum yang akan diterima bagi warga yang melakukan pembakaran ‎lahan dan hutan. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait