Kepsek Sebut PPDB SDN 112 Pekanbaru Sesuai Perwako

Weyn Mardiani SPd, Kepala SDN 112 Pekanbaru.

Pekanbaru, oketimes.com - Kepala SDN 112 Pekanbaru, Weyn Mardiani SPd menyampaikan, jika proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN 112, sudah sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako). Dari calon murid tempatan 50 persen, siswa berprestasi 5 persen, siswa dari anak pendidik dan tenaga pendidik 5 persen dan siswa reguler 40 persen.

"Memang proses penerimaan peserta didik baru di SDN 112 sesuai dengan Perwako dan kita sudah melaksanakannya," ujar Weyn pada awak media, Kamis (30/6/2016).

Selain itu lanjut Weyn, PPDB tersebut juga sesuai dengan instruksi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd. Dimana, dalam himbauannya yang menyatakan agar penerimaan siswa baru harus sesuai dengan prosedur yang telah tercantum dalam Perwako.

"Pada proses pembelajaran tahun ajaran 2016/2017 ini, sekolah kita sudah memakai kurikulum 2013 (K-13) untuk kelas I dan kelas IV. Sementara, tidak semua sekolah yang menggunakan K13, namun di SDN 112 termasuk salah satu sekolah yang memakai K13," ungkapnya.

Weyn juga menambahkan, diharapkan penerimaan siswa baru harus bersih dan transparan. "Sampai hari ketiga pelaksanaan PPDB di SDN 112 berjalan lancar. Penerimaan murid baru ini, pihaknya juga sudah menyiapkan panitia penerimaan untuk selalu siaga walaupun dalam suasana puasa," pungkasnya. (ade)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait