Provinsi Ambil Alih Wewenang SMA-SMK, Tenaga Didik Honorer Terancam Nganggur

Ilustrasi

Siak, oketimes.com - Tahun 2017 mendatang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau akan mengambil alih kewenangan pengelolaan sekolah SMA/SMK se-Riau. Mulai dari asset dan PNS, nantinya akan menjadi kewenangan pihak Provinsi Riau. Terkait hal itu, sejumlah tenaga didik honorer terancam dirumahkan alias nganggur.

Kepala BKD Kabupaten Siak Lukman saat dimintai komentranya, terkait dengan kebijakan pemerintah tersebut, mengakui rencana pemerintah provinsi Riau akan menarik dan mengelola asset serta pengelolaan manajemen sekolah pada tahun 2017 mendatang.

"Ya benar itu, hal itu sesuai dengan pemberlakuan UU 23 tahun 2015 tentang kewenangan pemerintahan di daerah. Jadi bagi guru honor, pihak Provinsi Riau tidak mau menerimanya, mereka terpaksa harus di rumahkan, karena kita tidak bisa memakainya," ungkap Lukman.

Menurut Lukman, jika saja pihak provinsi Riau tidak mau memakai tenaga honor tersebut, secara tidak langsung tersebut otomatis akan berkurang dan dikhawatirkan tingkat pelayanan pendidikan di Kabupaten Siak bisa menurun, atau bisa sebkaliknya.

Lebih jauh dia juga mengatakan, yang di ambil alih tersebut bukan hanya tenaga guru dan tata usaha tingkat SMA/SMK saja, tapi yang akan diambil alih termasuk gedung dan dokumen di serahkan seluruhhnya pengelolaaannya kepada dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Riau.

"Saat ini kita meminta guru honorer tetap diikutsertakan. Kami ingin bukan hanya PNS yang diambil alih namun juga honorer. Toh selama ini juga mereka sudah menerima TPP dari provinsi," harapnya.

Kendati demikian, pihaknya akan terus memperjuangkan, agar tenaga guru honorer masih bisa bekerja dan sumber gaji tetap ditanggung provinsi.

"Karena sesuai aturan setelah Pendidikan Menegah Umum diserahkan, maka seluruh tanggungjawab menjadi ranah Pemprov nantinya," ulasnya. (man)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait