Soal Pungli di Sekolah

Wali Murid Minta Kadisdik Inhu Panggil Plt Kepsek SDN 008 Tanjung Gading

Ilustrasi

Rengat, oketimes.com - Terkait adanya pungutan berkedok Iuran yang dilakukan SDN 008 Tanjung Gading Air Molek Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, diminta kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Inhu H Ujang Sudrajat untuk memanggil pihak-pihak terkait di sekolah tersebut.

Hal ini diutarakan salah satu wali murid yang tidak ingin disebutkan identitasnya pada awak media saat ditemui di Air Molek, Kamis (23/6/2016). Ia mengatakan sebagaiman diketahui, SDN 008 Tanjung Gading memungut Iuran kepada orang tua dan wali murid sebesar Rp 120 ribu per orang tua dan wali murid untuk pembangunan WC sekolah.

Menurutnya, hal ini dinilai sangat memberatkan dan sangat tidak wajar, karena jumlahnya sangat besar, jika sifatnya suka rela, mungkin hal ini tidak menjadi masalah. Namun jika ditetapkan seperti tersebut tentu merasa keberatan.

"Jika ini dikatakan sudah disepakati orang tua atau wali murid, kapan ada rapat terkait hal tersebut? Saya selaku orang tua murid tidak ada diundang dalam rapat tersebut," ulas sumber.

Terkait hal ini dia berharap aagar dinas terkait, dalam hal ini dinas Pendidikan Inhu untuk memanggil Plt Kepsek SDN 008 Tanjung Gading Nes Meli.

Sebelumnya Plt Kepsek SDN 008 Tanjung Gading membantah adanya Iuran sebesar Rp. 120 ribu per Orang tua dan Wali murid di Sekolahnya, dan menyatakan hanya membebankan sebesar Rp. 10 ribu kepada para orang tua dan wali murid. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait