Tahun Depan, 600 PNS Pemkab Pelalawan berstatus Pegawai Pemprov

Ilustrasi

Pelalawan, oketimes.com - Adanya kebijakan 11 kewenangan yang selama ini di jalankan oleh daerah, mulai tahun 2017 akan dilimpahkan ke Provinsi. Diantaranya Pendidikan Menengah, Kelistrikan, Kehutanan, KB, Kelautan dan lainnya. Pemkab Pelalawan saat ini sudah mulai melakukan verifikasi yang dilakukan tim. Diperoleh sekira 600 PNS Pelalawan akan ditarik menjadi PNS Propinsi Riau.

"Ya, ada sekitar 600 PNS Pelalawan yang akan ditarik menjadi pegawai provinsi pada tahun 2017 nanti. Mereka berasal dari pegawai guru SLTA, SMK, tenaga fungsional kehutanan, pengawas perikanan, dinas pertambangan dan lain sebagainya. Berarti sebanyak 600 PNS Pelalawan akan berkurang pada tahun depan," papar Andy Yuliandri, S.Kom kepada awak media ini, Selasa (14/6/2016).

Dikatakan Andy, dalam ketentuannya, setiap PNS yang sudah ditarik wewenangnya, maka harus pindah menjadi PNS Propinsi Riau. "Namun Jika ada yang keberatan tidak ingin pindah atau dalam perjalannya nanti memilih mundur, maka BKD Pelalawan akan berkoordinasi dengan BKD Propinsi. Karena itu wewenang BKD Propinsi dengan BKN," tukasnya.

Dicontohkan Andi, jika pendidikan menengah akan dilimpahkan ke Provinsi, maka personilnya yakni guru harus didata ulang, karena akan menjadi tanggung jawab provinsi. Termasuk aset seperti pemeliharaan dan pembangunan gedung sekolah, akan menjadi tanggungjawab Provinsi.

"Ini sama dengan kewenangan lainnya. Jadi nanti di daerah bentuknya seperti UPTD, yang juga dalam tanggungjawab Provinsi. Tentu ini perlu verifikasi yang sangat matang. Tim Tapem sebagai verifikasi sudah dari beberapa bulan lalu sudah bergerak," paparnya.

Dilanjutkan Andi, pelimpahan wewenang dari Daerah ke Propinsi ini dilakukan sesuai UU 23 tahun 2015 tentang Pemerintahan. "Kita masih ada waktu. Tentunya verifikasi ini betul-betul sesuai dengan kebijakan yang ada," tutupnya. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait