Kepsek SDN 008 Tanjung Gading Inhu Dinilai Bohongi Wali Murid
Ilustrasi
Rengat, oketimes.com - Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 008 Kelurahan Tanjung Gading Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau Nes Mely yang mengaku tidak tau adanya iuran sebesar Rp 120 ribu di sekolahnya adalah bohong.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, bahwa SDN 008 Kelurahan Tanjung Gading melakukan pungutan sebesar Rp 120 ribu untuk pembangunan WC Sekolah.
Pernyataan tersebut dibantah oleh Plt Kepala Sekolah SDN 008 Tanjung Gading Nes Meli dimana dirinya menyatakan bahwa dirinya tidak tahu adanya pungutan tersebut.
Pernyataan ini dikatakan sebagai pernyataan bohong, mana mungkin selaku Kepala Sekolah Nes Meli tidak tau adanya iuran sebesar Rp 120 ribu yang dipunggut oleh sekolah tersebut pada saat pengambilan raport, Sabtu (4/6/2016) kemarin.
"Iuran tersebut diumumkan dihadapan seluruh orang tua dan wali murid sebelum pengambilan raport, mana mungkin dia (Nes Meli) tidak tau," ujarnya. (ali)

Komentar Via Facebook :