Ambil Rapor, Wali Murid SDN 003 Air Molek Dibebani Rp70 Ribu

Ilustrasi

Rengat, oketimes.com - Setelah SDN 008 Kelurahan Tanjung Gading melakukan pungutan kepada Orangtua murid saat pengambilan raport pada Sabtu (3/6) pekan lalu, kini muncul lagi permasalahan yang sama di SDN 003 Kelurahan Sekar Mawar Air Molek kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang tua murid di SDN 008 Kelurahan Tanjung Gading pada saat pengambilan buku rapor diwajibkan membayar sebesar Rp 120 ribu guna pembangunan WC sekolah. Kini permasalahan yang sama muncul di SDN 003 Kelurahan Sekar Mawar Air Molek kecamatan Pasir Penyu yang memungut sebesar Rp70 ribu kepada setiap orangtua atau wali murid.

Salah satu orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya mengaku dimintai iuran sebesar Rp 50 ribu untuk satu semester dan Rp 70 ribu untuk pembangunan Pendopo.

"Parahnya bagi wali murid yang belum bisa membayar uang iuran tersebut rapor anaknya tidak diberikan," katanya kepada wartawan, Kamis (9/6/2016).

Memang iuran itu sudah menjadi kesepakatan wali murid saat rapat bersama komite yang hendak pelaksanaan pembangunan pendopo, cuma yang buat kami kecewa disaat penerimaan rapor bagi yang belum membayar, raport nya tidak dapat diambil.

"Kan kasihan kita melihat anak-anak yang tidak dapat melihat rapornya, seharusnya hal seperti ini tidak terjadi, kepala sekolah dapat berlaku bijak," keluhnya.

Terpisah, Kepala SDN 003 Sekar Mawar, Murhama saat dikonfirmasi mengenai kebenaran keluhan wali murid ini meminta agar dikonfirmasi kepada Komite.

"Mengenai iuran uang yang Rp. 70 ribu langsung saja tanya sama komitenya, soal itu saya kurang tahu pasti berapa jumlahnya, yang saya tahu iuran itu untuk pembangunan pendopo", terangnya.

Mengenai adanya murid yang tidak terima rapor gara-gara belum bayar iuran, itu tidak benar, semua murid SDN 003 terima rapor, tutupnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait