Kesbangpolinmas Sebut Dana Bantuan Parpol 2015 belum serahkan SPJ
Ilustrasi
Siak, OKETIMES.COM - Setiap tahunnya seluruh partai politik yang memiliki kursi di DPRD Siak mendapatkan dana Pembinaan dari Pemerintah Daerah, berdasarkan perolehan suara yang sah yang dikalikan Rp5.363 persuaranya dalam satu tahun anggaran.
Pemda dalam hal ini Pemkab Siak, terus mengalokasikan anggaran bantuan untuk seluruh partai politik yang duduk di DPRD Siak. Besaran dana yang diterima sesuai dengan jumlah perolehan suara yang sah dimiliki partai yang nantinya dikalikan dengan Rp 5363 per suaranya.
"Ya seluruh partai politik yang duduk di DPRD Siak, setiap tahunnya mendapat kucuran dana dari APBD berupa dana bantuan pembinaan partai politik. Namun dari keseluruhan partai tersebut, mulai dari Partai Gerindra, PDI Perjuang, PAN, PKS, Demokrat, Hanura, PKB, dan PKPI," ujar Kepala Kesbang Pol Kabupaten Siak Yurnalis, S.Sos MSi kepada awak media ini, Kamis (02/06/2016).
Menurutnya, hingg kini partai politik yang sudah mengambil dana pembinaan tahun anggaran 2015 lalu belum ada satu pun parpol yang mengantarkan SPJ ke Kesbang Pol. Sebab proses pemeriksaan harus ke terlebih dahulu dilakukan BPK. Untuk saat ini hanya Partai Gerindra dan Demokrat yang sudah masuk tahap pemeriksaan BPK.
Sedangkan partai Golkar dan PPP sambung Yurnalis, akibat adanyak perseteruan partai tersebut pada tahun 2015 lalu, sehingga partai Golkar tidak bisa mengambilnya. Sehingga tidak perlu dilakukan penyerahan LPJnya.
Akan tetapi pada tahun 2016 ini partai Golkar sudah tidak ada masalah lagi. Sehingga partai berlambang pohon beringin itu sudah bisa mengambil dana bantuan tersebut. Apalagi sudah ada surat edaran keabsahan kepengurusan Partai.
"Sedangkan untuk PPP kini masih tersandung persoalan internal, sehingga harus menunggu tuntas dulu kemudian bisa mendapatkan dana tersebut," ulas Yurnalis. (man)
Komentar Via Facebook :