Dijegat Depan Hotel Starcity, Motor Beat ABG dirampas Begal
Ilustrasi
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Igo Putra (18) warga Jalan Tuanku Tambusai Gang Tiung, Kelurahan Labuhbaru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, dibegal oleh dua orang yang tidak dikenal dan berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat warna hijau yang dikendarainya.
Igo tak menyangka, kalau sepeda motor yang dikendarainya akan dirampok oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor di Jalan Sudirman tepatnya didepan Star City, Kecamatan Pekanbaru Kota, Senin (23/5/2016) malam kemarin, sekitar pukul 23.00 WIB
"Pelaku awalnya memberhentikan korban. Korban lalu diajak berpindah motor dan dibawa melintas ke Jalan Dahlia. Disana seorang pelaku lalu menendang perut korban dan melarikan sepeda motor Honda Beat warna hijau putih Nopol BM 4699 XK milik korban," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru kompol Bimo Arianto Sik, Rabu (25/5/2016).
Hingga kini, korban mengaku trauma atas kejadian yang menimpanya dan selanjutnya melaporkan peristiwa perampokan dengan kekerasan tersebut ke Polresta Pekanbaru untuk proses selanjutnya, Selasa (24/5/2016) malam, sekitar pukul 21.15 WIB.
Menurut Bimo, kejadian itu berawal saat korban bersama Tiara (21), teman wanitanya berboncengan melintas di Jalan Jenderal Sudirman.
Setibanya di depan Star City, korban diberhentikan oleh dua pria tak dikenal dengan menggunakan sepeda motor, sambil berkata apa hubungan kamu dengan perempuan yang diboncengnya tadi. Korban menjawab, jika Tiara merupakan temannya.
Selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk turun dari motornya dan duduk di boncengan motor pelaku, lalu seorang pelaku mengendarai sepeda motor korban. Igo lalu diajak untuk menyelesaikan permasalahan dengan keluarga perempuan yang diboncengnya tadi.
Ketika berada di Jalan Dahlia, pelaku berhenti. Pelaku lalu meminta Hp korban dan kemudian menjatuhkannya. Ketika korban hendak mengambil handphonenya, pelaku lalu menendang perut Igo hingga korban tejatuh.
Saat korban terjatuh, pelaku langsung membawa kabur motor Honda Beat warna hijau putih Nopol BM 4699 XK milik korban yang dikendarai seorang pelaku lainnya. Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan melaporkannya ke Polresta Pekanbaru.
"Korban telah membuat laporan, saat ini masih kasusnya masih dalam penyelidikan," pungkas Bimo saat dikonfirmasi Riaueditor.com, Rabu (25/5/2016). (dabot)

Komentar Via Facebook :