Polsek Pangkalan Kerinci Ringkus Pengedar Sabu
Ilustrasi
Pelalawan, OKETIMES.COM - Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci menangkap seorang pemilik Narkotika Jenis Sabu, Zulheri (41) warga Jalan BTN Lama Pangkalan Kerinci. Tersangka ditangkap di Jalan Pemda simpang Jalan Sejahtera Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis (19/5/2016) sekira pukul 21.00 Wib.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo SIK menurutnya, adapun kronologis kejadian, Kamis (19/5/2016) sekira pukul 21.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika Jenis sabu menggunakan mobil Daihatsu Xenia Nopol BM 1542 ZP warna putih di Jalan Pemda simpang Jalan Sejahtera Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Mendapat informasi tersebut dibawah pimpinan Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Usril SH, anggota Polsek Pangkalan Kerinci langsung melakukan pengintaian di TKP, setelah memastikan mobil yang dicurigai tersebut petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap pelaku beserta mobil.
"Pada saat penggeledahan pelaku membuang uang disamping mobil tepatnya di tempat ayam potong. Mengetahui hal tersebut, anggota Polsek Pangkalan Kerinci langsung mengecek ternyata di dalam gulungan uang yang dibuang terdapat sabu ukuran 1 paket sedang.
Selanjutnya dari hasil pengembangan dilakukan penggeledahan di rumah pelaku Jalan BTN Lama Gang Semalam Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota Kecamatan Pangkalan Kerinci yang disaksikan oleh ketua RT 004 RW.009 Rustam Efendi dan masyarakat sekitar.
Dari hasil penggeledahan dirumah pelaku ditemukan 3 paket Sabu ukuran sedang dengan Total berat kotor 2.5 grm.Juga ditemukan 1 kotak plastik bening les merah, 1 Bong, 2 buah buku catatan, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 600.000, 2 unit handphone merk samsung, 1 buah dompet.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pangkalan Kerinci guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres. (zoel)
Komentar Via Facebook :