Peringatan Harkitnas, Pemkab Inhil Gelar Upacara Bendera

Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono bertindak sebagai inspektur upacara dalam peringatan Hari Kebangkitan Nasional di Inhil di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia No 1 Tembilahan dengan tema Kesiapsiagaan Menghadapi Faham Komunis di Lingkungan Pemerintah, Jumat (20/5/2016).

Tembilahan, OKETIMES.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar upacara bendera dalam memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-108 tahun 2016. Upacara digelar di halaman Kantor Bupati Inhil, Jalan Akasia No 1 Tembilahan dengan tema Kesiapsiagaan Menghadapi Faham Komunis di Lingkungan Pemerintah.

Bertindak langsung sebagai inspektur upacara, Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono. Hadir dalam upacara tersebut Asisten II Pemkab Inhil, Rudiansyah, Wakil Ketua DPRD, DR.H. Mariyanto, Kepala Kejaksaan Negeri tembilahan, perwakilan Dandim serta jajaran SKPD di lingkupPemkab Inhil.

Dalam amanat yang dibacakan Kapolres, Dalam memperingati Harkitnas, diharapkan nilai-nilai kebangkitan nasional selalu terpatri dan semakin menggelora di setiap warga masyarakat indonesia, khususnya di kabupateb Inhil.

"Kita ingin meningkatkan terus kerja yang nyata, berkemandirian dan terus lebih baik lagi di masa yang akan datang. Karena kompetisi ke depan ini levelnya sudah kompetisi global, di mana persaingan diikuti seluruh dunia yang ada. Oleh karena itu, jika kita tidak meningkatkan kualitas diri, kualitas bangsa, maka kita akan tertinggal dari bangsa-bangsa lain," terang Kapolres.

Terkait dengan paham komunis yang menjadi tema upacara Harkitnas kali ini, sudah dilakukan kesepakatan bersama, yakni mendekralasikan penolakan, khususnya masyarakat Inhil terhadap masuknya paham komunisme dan paham lainnya.

Diharapkan kepada masyarakat untuk sama-sama saling bahu membahu, saling mengantisipasi dan waspada dengan pengaruh-pengaruh asing yang masuk, khususnya yang berkaitan dengan komunisme yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di qwilayah Kabupaten Inhil.

Dalam upacara tersebut juga dibacakan pernyataan sikap Forkopinda dan segenap elemen masyarakat Inhil tentang penolakan paham komunisme, yakni menyatakan sikap siap berjuang dengan jiwa dan raga bersama masyarakat untuk menghadapi kebangkitan komunisme di indonesia

Kami menolak segala upaya untuk menghidupkan kembali dan melarang peyebaran paham komunisme, marxisme dan leninisme, mengajak dan meyerukan kepada seluruh warga masyarakat Inhil agar meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi lingkungan sekitar dari peyusupan paham komunisme.

"paya ke depan akan terus mensosialisasikan melalui Bhabinkamtibmas kepada seluruh masyarakat dan bersama stekholder yang lain, dalam hal ini Pemkab Inhil, sebagai penjuru terdepan adalah Kesbangpol," kata Kapolres melanjutkan.

Kemudian itu, kepolisian juga bekerjsama dengan kodim 0314 Inhil dengan bersama-sama turun kemasyarakat, terus menggelorakan dan meyampaikan informasi bahwa paham komunis adalah paham yang terlarang di negara indonesia.

Terakhir, kegiatan upacara dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan sikap Forkopimda dan segenap elemen masyarakat tentang penolakan faham dan ajaran komunisme di kabupaten Inhil. (adv/hms)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait