Tipu Guru Honorer, PNS SKB Diamankan Polres Inhu

Ro (50) tersangka penipuan guru honorer saat diamanakan di Polres Inhu.

Rengat, OKETIMES.COM - Ro (50) warga Komplek Handayani Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu, terpaksa harus menahan dinginnya tahanan Mapolres Inhu, karena dilaporkan telah melakukan penipuan terhadap beberapa orang guru honorer.

Ro merupakan PNS yang bertugas di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu yang beralamat di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat.

Tersangka diamankan atas laporan tujuh guru honorer ke Mapolres Inhu pada tanggal 16 Maret 2016 lalu, kata Kapolres Inhu AKBP Abs Basuni SIk melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana SIk kepada wartawan, Rabu (18/5/2016) kemarin.

"Tersangka sejak Senin (16/5) sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Inhu dan langsung Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) disampaikan ke Kejaksaan Negeri Rengat," ujarnya.
 
Dijelaskannya, modus penipuan yang dilakukan tersangka dengan cara menjanjikan dapat diangkat sebagai guru bantu provinsi yang ditugaskan di Kabupaten Inhu. Hal ini menurutnya, karena ada penambahan penerimaan guru bantu provinsi, pasca sejumlah guru bantu provinsi yang lulus CPNS melalui jalur kategori dua (K2).

"Namun kepada korban, tersangka meminta sejumlah uang sebesar Rp 15 juta, agar dapat mulus diterima sebagai guru bantu provinsi. Hanya saja, hingga batas waktu yang disepakati," paparnya.

Korban yang tetap berharap dapat diangkat menjadi guru bantu provinsi tidak kunjung diangkat, akhirnya sepakat membuat laporan ke Mapolres Inhu.

"Korban sudah berupaya mendatangi secara baik-baik, agar uang yang diserahkan kepada tersangka dikembalikan, namun tersangka tetap menjanjikan kepada korbannya untuk bisa diangkat," tegas Kasat.

Tujuh orang korban yang melapor itu diantaranya, Afri Dwi Yanti, Helda Masnawati, Rosdiana, Darti, Tri Lusiana, Murgiati, Tri Handayani. Guru Honorer. Korban masing-masing menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta dengan total Rp 105 juta.

"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dan bisa saja ada tersangka baru," terangnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait