Polisi Bekuk Tiga Pengedar Narkoba, Seorang Pelaku berstatus Honorer Disdukcapil
Ketiga tersangka berinisial M (29) warga Jalan Cipta Karya, Gang Paus, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Tampan, T (26) warga Jalan Air Dingin, rumah petak 3, Kecamatan Bukit Raya dan JH (27) warga Jalan Lestari 3, petak 3, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Tersangka T merupakan seorang Honorer di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba, Selasa (17/5/2016) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, para tersangka selain mengedarkan narkoba jenis ganja juga sebagai pengedar sabu.
Ketiga tersangka berinisial M (29) warga Jalan Cipta Karya, Gang Paus, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Tampan, T (26) warga Jalan Air Dingin, rumah petak 3, Kecamatan Bukit Raya dan JH (27) warga Jalan Lestari 3, petak 3, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Tersangka T merupakan seorang Honorer di kantor Disdukcapil Kota Pekanbaru.
Tiga tersangka itu ditangkap dilokasi dan waktu berbeda, dua tersangka, M dan T ditangkap di Jalan Cipta Karya, Gang Paus, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Tampan.
"Kemudian dilakukan pengembangan, petugas lalu membekuk JH (27) dirumahnya di Jalan Lestari 3, petak 3, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya," kata Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza SH pada awak median, Kamis (201/5/2016)
Bersama tersangka, lanjut Iwan, pihaknya mengamankan barang bukti, 1 kantong besar plastik berisikan ganja seberat 1/5 Kg, 1 paket ganja kering seberat lebih kurang 1 Ons, 1 buah kotak yang didalamnya berisikan ganja seberat 1 Ons dan 1 paket kecil sabu-sabu yang ditemukan di rumah milik JH.
"Selain barang bukti ganja dan sabu, di rumah tersangka M polisi juga mengamankan 1 batang tanaman ganja yang sudah tumbuh setinggi 1 meter dan ratusan biji ganja yang disemai dalam tanah/pot," ungkap Iwan.
Ketiga tersangka langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. "Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyidikan untuk mengetahui jaringannya," tukas Iwan. (dabot)
Komentar Via Facebook :