Mahasiswa STTI Inhu Pantau Sidang Karlahut di PN Rengat

Sidang Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) dengan Terdakwa Edmond John Pereira (Malaysia), Nischal Mahendrakumar Chatai (India) dan Iing Joni Priatna (Indonesia) dari PT. Palm Lestari Makmur (PLM) dengan menghadirkan ahli kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Rabu (18/5/16).

Rengat, OKETIMES.COM - Sidang Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) dengan Terdakwa Edmond John Pereira (Malaysia), Nischal Mahendrakumar Chatai (India) dan Iing Joni Priatna (Indonesia) dari PT. Palm Lestari Makmur (PLM) dengan menghadirkan ahli kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Rabu (18/5/16).

Sidang kali ini dengan agenda pemerikasaan terdakwa dihadiri oleh Mahasiswa Sekolah Tinggi Tekhnologi Indragiri (STTI) kabupaten Inhu dengan didampingi oleh Dosen Pendampingi Hendri A Saleh.

Hendri A Saleh saat ditemui di PN Rengat Jalan Lintas Timur Pematang Reba menyatakan bahwa kehadiran mahasiswa pada pada sidang Karlahut yang digelar PN Rengat ini guna memantau pelaksanaan Sidang.

"Ini sebagai pemantapan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan bagi mahasiswa STTI Kabupaten Inhu," katanya.

Selain itu juga mengawal jalannya persidangan, hal ini sebagai wujud peran serta mahasiswa dalam pembangunan, baik pada proses hukum maupun pelestarian lingkungan.

"Kehadiran para mahasiswa di PN Rengat ini sudah kita sampaikan kepada Ketua PN Rengat Moch Sutarwadi SH dan Alhamdulillah sudah mendapat persetujuan beliau," tutupnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait