Jalan Provinsi Rusak, DPRD Minta Revisi SK Perubahan Status Jalan
Hardianto, Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau.
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Sejumlah jalan lintas provinsi (Jalinprov) Riau di daerah kabupaten/ kota, saat ini kondisinya masih banyak yang rusak. Kondisi itu bisa membuat ketidaknyamanan para pengguna jalan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Riau, Hardianto, kepada wartawan, Senin (16/5/16). Dalam masalah ini Komisi D akan minta data dari Dinas Bina Marga Riau terkait panjang ruas jalan provinsi yang rusak.
"Kita dari Komisi D DPRD Riau ini memang belum mendapatkan data-data yang mana saja masuk ruas jalan provinsi. Semuanya itu bertujuan mengetahui panjang ruas jalan provinsi dan titik mana yang rusak serta perlu perbaikan maupun dibangun," sebutnya.
Dikatakannya, dari data ruas jalan tersebut dapat dirincikan mana yang menjadi prioritas agar nantinya perbaikan yang dilakukan bisa proporsional, khususnya ruas jalan yang belum tersentuh pembangunan.
"Data yang didapatkan nanti dari Dinas Bina Marga Riau dijadikan patokan atau acuan, sebab mana saja titik-titik pasti kerusakan belum bisa diketahui secara rinci. Artinya, dengan data itu baru disusun anggaran perbaikan," terangnya.
Politisi Gerindra asal Bengkalis ini menambahkan, jangan ada indikasi pembangunan atau untuk perbaikan jalan-jalan provinsi difokuskan di suatu daerah tertentu saja. Hardianto juga meminta kepedulian Plt Gubri.
"Saya minta Plt Gubri untuk segera terbitkan SK revisi, yaitu terkait status jalan provinsi di daerah kabupaten/ kota. Sebab diketahui, SK yang terbitan tahun silam itu dirasakan tidak layak lagi untuk diterapkan karena adanya perubahan status jalan," tutupnya. (dar)
Komentar Via Facebook :