Polresta Ringkus Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru
Ketiga tersangka yang diringkus yakni AS (19), AA (21) dan RS (25). Dua pelaku, AS dan AA merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan
Pekanbaru, OKETIMES.COM - Tiga pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) disejumlah titik di wilayah Kota Pekanbaru, berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Minggu (15/5/2016) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Ketiga tersangka yang diringkus yakni AS (19), AA (21) dan RS (25). Dua pelaku, AS dan AA merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan.
"Pelaku di tangkap saat berada di Jalan HR Soebrantas, Gang Buntu, Kecamatan Tampan," sebut Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik, pada awak media, Senin (16/5/2016).
Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku ini berawal dari aksi pencurian sepeda motor yang dilakukannya pada Jumat (13/4/2016) lalu.
Ketiga pelaku ini dengan tenang mengambil satu unit sepeda motor di rumah milik Novita Sari (20), seorang mahasiswi yang tinggal di kosan di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.
Setelah menerima laporan, Jajaran Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan penyelidikan di lapangan, dan hasil penyelidikan membuahkan hasil.
Bersama tersangka polisi juga mengamankan barang bukti 2 unit sepeda motor, selembar STNK dan 3 unit kunci T yang diduga kuat sebagai alat untuk mencuri motor.
Ketiganya pun langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
Kepada petugas AS, AA dan RS mengakui jika mereka telah melakukan aksinya sejak bulan Maret 2016 disejumlah titik di wilayah Kota Pekanbaru diantaranya, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya dan Kecamatan Tampan.
"Saat ini kita masih mendalami keterlibatan ketiga pelaku, karena tidak tertutup kemungkinan ketiganya pernah beraksi di wilayah lainnya," tukas Bimo. (dabot)
Komentar Via Facebook :