Polisi Ringkus Pengedar Ganja di Kecamatan Mandau
Barang bukti 5 paket daun ganja, uang tunai dan handphone yang diamankan dari tersangka.
Bengkalis, OKETIMES.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Riau, kembali menangkap tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Jalan HM Saleh, Kelurahan Simpang Padang, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (14/5/2016) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, pelaku berinisial JL alias Jhon (35) warga Jalan Pipa Air Bersih, Perum BTN tahap 4, Kelurahan Balai Makam, Kecamatan Mandau, berhasil ditangkap malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB.
Dia mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi jika tersangka akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja.
"Saat digeledah ditemukan barang bukti narkotika jenis daun ganja sebanyak 5 paket seharga Rp 400 ribu, 1 unit handphone dan uang tunai Rp 150 ribu," terang Guntur.
Mendapatkan barang bukti tersebut, tersangka langsung di gelandang ke Mapolres Bengkalis guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
"Kasusnya masih kita kembangkan guna untuk meringkus pelaku lain yang ditenggarai bekerjasama dengan pelaku," tegas Guntur. (dabot)
Komentar Via Facebook :