Dewan Minta Pemko Tuntaskan Soal Tiga Kelurahan Kota Pekanbaru Masuk Kampar

Ilustrasi

Pekanbaru, OKETIMES.COM - Keluarnya Permendagri nomor 18 tahun 2015 terkait persoalan tapal batas antara Kampar dan Pekanbaru menyebabkan 8 RW di 3 Kelurahan di Kota Pekanbaru masuk dalam Wilayah Kabupaten Kampar, legislatif DPRD Kota Pekanbaru angkat bicara.

"Kami minta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyelesaikan konflik tapal batas ini. Kami di DPRD tidak mau permasalahan ini menjadi masalah di tengah masyarakat saat ini," demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH ketika dikonfirmasi, awak media, Minggu (15/5/2016).

Politisi PAN ini berharap persoalan tapal batas itu duped diselesaikan segera. "Apalagi, saat ini masyarakat yang terkena imbas masuk ke Kabupaten Kampar bahkan informasi yang didapat warga akan menggugat Permendagri tersebut ke Mahkamah Agung," tuturnya.

Data yang didapat, tapal batas yang menjadi persoalan masuknya 3 RW di Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru ke Kabupaten Kampar. Terdiri dari RW 15, 16 dan 18 di Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya.

Sementara itu anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti mengatakan beberapa waktu lalu Komisi I didampingi Ketua DPRD Pekanbaru, bersama Tata Pemerintahan (Tapem) dan Komisioner KPU Pekanbaru mendatangi Departemen Kependudukan di Jakarta. Hal ini guna menindaklanjuti persoalan tapal batas dari keluarnya Permendagri nomor 18 tahun 2015.

"Tapal batas ini erat kaitannya dengan suksesnya pelaksanaan Pilkada 2017 mendatang.  Untuk itu perlu diperjelas dan menginventarisir karena tapal batas ini berpotensi mengganggu pelaksanaan Pilkada mendatang," kata Ida ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Jelas, diungkapkan Ida, sejak Permendagri keluar, kedatangannya ke Departemen Kependudukan guna menunda pelaksanaan Permendagri terkait persoalan tapal batas.

"Dalam persoalan tapal batas tertuang di Permendagri tersebut, berpengaruh pada administrasi Daftar Pemilih Tetap dan DP4 nantinya," ungkapnya. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait