KAHMI Rohil Turut Laporkan Ujaran Kebencian Wakil Ketua KPK ke Polres
Usai melaporkan ujaran kebencian wakil pimpinan KPK Saut Situmorang ke Polres Rohil, Senin (9/5/2016). Kabid Humas dan Infokom KAHMI Rohil, Jaka Abdillah menggelar konfrensi Persn di Bagan Siapiapi Rohil, Senin siang.
Bagan Siapiapi, OKETIMES.COM - Pimpinan majelis daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Rokan Hilir, Riau mengecam keras pernyataan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang yang terkesan mendiskreditkan organisasi pemuda Islam terbesar di tanah air.
Dalam salah satu acara di televisi Swasta beberapa waktu yang lalu, Saut Situmorang menyebutkan hubungan sebagai Kader HMI dengan kasus korupsi. Dimana pernyataan itu dikaitkan dengan kenyataan adanya beberapa mantan kader HMI yang terjerat dalam kasus Tipikor yang ditangani KPK.
"Atas nama pimpinan majelis daerah KAHMI Rohil, mengutuk keras pernyataan Saut Situmorang. Sesuai arahan majelis nasional KAHMI, bahwa setiap tingkatan KAHMI melaporkan ke kepolisian di daerah masing-masing, kami melaporkan terkait pernyataan ujaran kebencian tersebut ke Polres Rohil yang diwakili oleh kabid Hukum dan HAM KAHMI Rohil, Cutra Andika SH hari ini," ujar Kabid Humas dan Infokom KAHMI Rohil, Jaka Abdillah.
Jaka mengatakan isi laporan yang disampaikam ke penegak hukum dalam hal ini Polres Rohil tegasnya menyangkut dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian sesuai pernyataan yang dilontarkan Saut Situmorang.
Pernyataan itu dinilai tendensius, merugikan HMI sebagai sebuah organisasi besar yang turut mewarnai perjalanan bangsa dan mengisi setiap perubahan yang terjadi selama ini.
"HMI kerap berperan dalam setiap orde bahkan dalam pergantian orde ke reformasi, kami sangat sesalkan pernyataan Saut dan mendesak presiden untuk mempertimbangkan kelayakannya di KPK," kata Jaka.
Dimulai Senin kemarin pula, telah dilakukan aksi simpatik di jalan secara nasional sebagai bentuk penolakan massif atas pendiskreditan organisasi mahasiswa Islam Indonesia tersebut. (rd/hen)
Komentar Via Facebook :