Larikan Anak Gadis Majikan, Karyawan Bengkel Ditangkap Polisi

Tersangka BH alias Budianto (25) warga Jalan Karya Cipta No 11, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru ditangkap saat bersama korban di Jalan Kaharuddin Nasution Kecamatan Bukit Raya oleh Kapolsek Tenayan Raya, Kamis (05/5/2016).

Pekanbaru, Oketimes.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenayan Raya, Pekanbaru berhasil mengungkap kasus tindak pidana melarikan anak dibawah umur, Rabu (04/5/2016) kemarin malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Terungkapnya kasus tersebut, bermula dari laporan orang tua korban berinisial S (37) warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (21/4/2016) lalu. Korban, Bunga (14) bukan nama sebenarnya, yang minta diantarkan pulang ke rumahnya beralasan untuk pulang mandi.

Namun, sejak petang itu sekitar pukul 18.35 WIB, korban tidak lagi pulang kerumahnya dan tidak ada kabar. Kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian Polsek Tenayan Raya, Polresta Pekanbaru. Orang tua korban sempat menghubungi Bunga lewat ponselnya beberapa kali, namun tak diangkat.

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan Bunga dan pelaku. Korban dan tersangka, akhirnya diamankan saat berada di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

"Tersangka yakni Budi Hartono alias Budianto (25) warga Jalan Karya Cipta No 11, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya. Ditangkap saat bersama korban di Jalan Kaharuddin Nasution, Kecamatan Bukit Raya," kata Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi, Kamis (05/5/2016).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya pacaran dengan korban hingga akhirnya korban meminta kepada pelaku untuk diantarkan pulang ke rumahnya di Kelurahan Sail, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Pelaku merupakan karyawan bengkel sepeda motor milik orang tua Bunga.

Namun, sejak korban meminta untuk diantarkan pelaku pulang kerumah dari bengkel tempat usaha milik orang tuanya. Bunga yang merupakan siswi Sekolah Menengah Pertama itu tak kunjung kembali dan tidak ada di rumahnya.

Orang tua Bunga pun sempat mencoba beberapa kali untuk menghubungi korban lewat ponselnya, namun tak kunjung diangkat. Ditunggu-tunggu, Bunga tak jua kembali kerumahnya, hingga akhirnya orang tua Bunga melaporkannya ke pihak kepolisian Polsek Tenayan Raya, guna dilakukan proses pengembangan penyelidikan.

"Dari hasil visum, diduga pelaku dan korban telah melakukan hubungan hubungan badan layaknya suami istri," ungkap Idra Rusdi. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait