Sita 1 Kg Sabu, Lagi Polisi Geledah Rumah Bandar Sabu Kampung Dalam
Tim Satresnarkoba Pekanbaru mengamankan seberat 1 Kg sabu yang diamankan dari rumah tersangka Ro warga Kampung Dalam Pekanbaru, Rabu (4/5/2016).
Pekanbaru, Oketimes.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, kembali menggerebek sebuah rumah di pemukiman Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Rabu (04/5/2016) kemarin.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10 paket besar sabu dengan berat perpaketnya 50 gram, 10 paket besar dengan berat perpaket 25 gram, 5 paket sedang dengan berat perpaketnya 5 gram, 2 unit timbangan digital, ratusan plastik klip pembungkus sabu dan kartu keluarga atas nama inisial Ro.
Sayangnya, dalam penggerebekan tersebut pelaku yang merupakan bandar besar berhasil kabur melarikan diri melalui terowongan rahasia yang ada di dalam rumah tersebut.
Penggerebekan yang dilakukan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru itu dilakukan sekitar pukul 17.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesamana Riza SH.
Polisi sempat mengalami kesulitan saat masuk ke rumah milik bandar besar berinisial Ro, karena selain dipasangi kamera CCTv di semua pintu dan jendela dipasangi dengan teralis besi.
"Untuk dapat masuk kedalam rumah, kita memerlukan waktu sekitar 45 menit. Sehingga, saat petugas berhasil masuk, pelaku telah dulu kabur melalui terowongan rahasia yang ada didapur rumah tersebut," terang Kompol Iwan Lesaman Riza pada awak media, Kamis (05/5/2016).
Sabu-sabu siap edar yang ditemukan tersebut, berjumlah keseluruhannya hampir 1 Kg dan sedianya akan diedarkan di wilayah Pekanbaru dan sekitarnya. "Sebelumnya, kita juga pernah melakukan penggerebekan di rumah Ro tersebut dan berhasil menyita 2 Kg sabu-sabu," ungkap Iwan.
Dikatakan Iwan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku utama berinisial Ro ini, lantaran saat digerebek pelaku terlebih dahulu meninggalkan lokasi melalui lorong rahasia yang ada didapur rumahnya. "Kita masih melakukan pengejaran terhadap tersangka Ro ini," tukas Iwan. (dabot)
Komentar Via Facebook :