Pengurangan Honorer Batal, BKD Pelalawan Tunggu Putusan TAPD

Andi Yuliandri S.Kom Kepala BKD Kabupeten Pelalawan.

Pelalawan, Oketimes.com - Adanya rencana pengurangan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Pelalawan, berkat adanya pemangkasan anggaran sebagai dampak penurunan DBH secara nasional di daerah, terancam batal dilakukan BKD.

Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerh (BKD) Pelalawan masih menunggu keputusan TAPD Pelalawan terkait soal kalkulasi jumlah gaji yang akan diterima para tenaga honorer.

"Ya benar pengurangan tenaga honorer batal dilakukan. Karena untuk melakukan langkah kedepaan, tentunya kita menunggu dulu keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, guna membahas gaji terbaru bagi honorer," kata Andy Yuliandri, S.Kom Kepala BKD Kabupaten Pelalawan kepada awak media ini saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/5/2016).

Menurut Andy, untuk menetapkan SK baru bagi penetapan gaji baru honorer berada di TAPD Pemkab Pelalawan. Setelah gaji terbaru ditentukan, baru kita akan menyusun SK barunya masing-masing dengan tetap melakukan evaluasi bagi tenaga honorer.

Ditambahkan Andy, Pemkab Pelalawan butuh waktu satu tahun untuk melakukan evaluasi. Namun penerapan evaluasinya tetap dilakukan setiap bulan. Karena hal ini menyangkut kinerja, loyalitas, dan tanggungjawab honorer terhadap tugasnya.

"Ini bicara soal disiplin, kalau pegawai dan honorer melanggar Perbup, sanksi terberat tetap akan diberhentikan," tukasnya. (zoel)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait