Baznas Siak salurkan Dana Zakat Rp145 Juta di Kandis
Ilustrasi
Kandis, Oketimes.com - Baznas Siak menggelar pendistribusian zakat tahap I tahun 2016 pada hari keempat pendistribusian zakat tahap I yang digelar di Masjid An-Nur Desa Pencing Bekulodi, Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Selasa (3/5/2016).
Penyaluran tersebut dihadiri langsung oleh Alfedri selaku Wakil Bupati Siak, serta dihadiri Sekretaris Camat Kecamatan Kandis dan Ketua BAZ Kecamatan, jaran perangkat Desa Pencing Bekulo, masyarakat Kandis yang mendapat bantuan dana pendistribusian tahap I oleh BAZNAS Kab. Siak dan masyarakat Desa Pecing Bekulo.
Baznas mengutus Sutarno Nurdianto dari staf BAZNAS Kab. Siak sebagai petugas pendamping dari Baznas Kabupaten Siak, dan Muhammad Rifa’i dari Pengurus BAZNAS Kab. Siak sebagai penceramah atau yang memberikan kultum dalam acara tersebut.
Pada kesempatan itu, Alfedri mengatakan dirinya merasa sangat berterima kasih kepada masyarakat Kandis, atas antusiasme masyarakat dalam berzakat. Apalagi kecamatan Kandis merupakan salah satu penyumbang terbesar dalam melakukan muzakinya di tingkat Kabuapeten di Siak.
"Saya harap selanjutnya bisa lebih berkembang pesat berzakatnya dan dipertahankan," tegas Alfedri.
Ketua BAZ Kecamatan Kandis Bukhari mengatakan penyaluran zakat di Minas totalnya mencapai Rp.145.550.000,- dengan rincian terbagi dari zakat pola usaha produktif dan zakat pola konsumtif.
Diuraikannya, zakat pola usaha produktif kelompok ternak bebek berjumlah Rp.100.000.000,- yang akan diserahkan terdiri dari 20 orang, dan mendapat dana Rp.5.000.000,-/orang. Kemudian untuk dana pola konsumtif Rp.43.000.000,- terdiri dari 43 orang mendapat dana Rp. 1.000.000,-/orang,
Sisanya dana untuk Amil Rp.2.550.000.
"Semoga zakat yang disalurkan ini bisa bermanfaat bagi penerima atau yang menjadi mustahik dan bagi yang membayar zakat atau muzaki, semoga Allah menambahkan nikmatnya serta mensucikan hartanya dan insya allah untuk yang akan datang bisa bertambah jumlah zakat yang akan terkumpul, amin," ujar Bukhari.
Menurutnya setiap dari penghasilan yang didapat umat muslim terdapat 2.5 persen adalah ada hak orang lain yang berhak menerimanya. "Orang tersebut adalah fakir dan miskin, semoga Allah memudahkan jalan rezeki bagi yang menjadi muzaki atau pembayar zakat," imbuh Bukhari. (man)
Komentar Via Facebook :