Polres Rohul Sita Puluhan Ton Pupuk Bersubsidi dari Dusun Bondar

Ilustrasi, pupuk subsidi pemerintah.

Rokan Hulu, Oketimes.com - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu, Riau, menyita puluhan ton pupuk bersubsidi. Ada sekitar 8 ton pupuk jenis NPK Phonska dan 3 ton Urea yang terbungkus goni yang diamankan, Sabtu (30/4/2016) kemarin.

Lokasi yang ditindak oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Rohul itu berlokasi di sebuah ruko di Dusun Bondar, Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

"Penggerebekan berawal dari informasi bahwa ada sebuah toko yang menyimpan dan menjual belikan pupuk bersubsidi di wilayah Dusun Bondar, Kecamatan Tambusai. Dari penindakan itu, polisi mengamankan 8 ton pupuk jenis NPK Phonska dan 3 ton Urea," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM pada awak media, Minggu (01/5/2016).

Dijelaskannya, selain mengamankan puluhan ton pupuk polisi juga mengamankan pemilik ruko bernama Andreas Tarigan.

Pada saat ditemukan dan diperiksa gudangnya, yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan (RDKK,SPJB) atau tidak memiliki administrasi terhadap pupuk bersubsidi tersebut dan bukan merupakan distributor maupun pengecer resmi pupuk bersubsidi dari pihak lain yang memperjual belikan pupuk bersubsidi tersebut.

"Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Rohul guna proses penyelidian dan pemeriksaan lanjut," ujar Guntur.

Akibat perbuatannya, Andreas Tarigan diancam melanggar Pasal 30 ayat 3 Permendag nomor 15/Dag/Per/2013 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi sektor pertanian. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait