Digunakan untuk Sosialisasi Pelayanan

Wow...Videotron Ukuran 3X4 Meter Ini Dibandrol Rp1,2 Milyar Wak!

Tampak Videotron berukuran 3X4 meter yang terpajang di depan Kanwil DJP Riau dan Kepri di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu (27/4/2016).

Pekanbaru, Oketimes.com - Proyek pengadaan video elektronik (Videotron_red) milik Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJP) Riau, senilai Rp1,2 milyar diduga bermasalah pelaksanaanya. Pasalnya, kendati proyek tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015 lalu, namun pengoperasian pemungsian tayang videotron baru dilakukan dalam beberapa bulan ini.

Dari hasil pantaun dilapangan Rabu, (27/4/2016) pagi, videotron yang berukuran 3X4 meter terpampang di depan kantor DJP Kanwil Riau Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Namun konten-konten sosialisasi pelayanan yang tayang di videotron tersebut jarang tayang sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal ini, Mariyaldi Humas DJP Kanwil Riau saat dimintai penjelasannya, terkait pelaksanaan proyek tersebut, mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pengadaan videotron tersebut pada tahun 2015 lalu. Namun pengoperasian tayang videotron tersebut baru beberapa bulan ini dilakukannya.

"Iya kami menyediakan videotron itu pada tahun lalu, hal itu kami adakan untuk sosialisasi pelayanan pajak kepada masyarakat," ujar Mariyaldi.

Ditanya berapa besaran dana yang dibutuhkan untuk pembelian videotron tersebut, Mulyadi mengakui bahwa dana pembelian videotron tersebut mencapai Rp1,2 milyar lebih tanpa menyebutkan rekanan pemenang kegiatan tersebut.

"Kalau masalah itu saya tidak tahu, tapi coba saya tanyakan nanti sama PPKnya bernama EF. Nantilah pak ya, nanti saya beritahu," ujar Mariyaldi singkat, seraya menjajinkan pada awak media ini agar menginformasikannya dalam waktu dekat ini. (ars)          


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait