Bawa Kabur dan Setubuhi Gadis Belia, Remaja Tanggung Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Jajaran Polsek Rumbai Pesisir, Pekanbaru, berhasil meringkus seorang remaja berinisial MS alias Ds (17), lantaran membawa kabur gadis belia sebut saja Bunga (14) warga Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Riau.

Ternyata selama dalam pelariannya, Bunga telah disetubuhi layaknya suami istri oleh pelaku sebanyak enam kali. Orang tua Bunga yang tak terima anaknya disetubuhi oleh pelaku lalu melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rumbai Pesisir.

"Ia (Ds) ditangkap saat berada di Perumahan Jondul, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pada Sabtu (24/4/2016) siang, sekitar pukul 11.00 WIB," sebut Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irmadison melalui Kanit Reskrim AKP Sihol Sitinjak, Selasa (26/4/2016).

Menurut Sihol, pelaku dan korban diketahui sebelumnya berpacaran. Kemudian, Jum'at (23/4/2016) mereka berdua janjian ketemuan di depan toko Toserba Anggun di Jalan Khayangan, Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru.

"Selama tak pulang kerumah, Bunga telah digagahi oleh Ds di sebuah rumah di kawasan Perumahan Jondul sebanyak enam kali," ungkap Sihol.

Dikatakannya selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa, 1 stel pakaian milik Ds, 1 stel pakaian milik korban dan dua lembar Kartu Keluarga (KK).

Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Rumbai Pesisir guna penyelidikan lebih lanjut. "Tersangka dijerat dengan Pasal 332 KUHP Undang-Undang Perlindungan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tukas Sihol. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait