BPK Mulai Lakukan Pemeriksaan, Bupati Inhil Minta SKPD Tetap di Tempat

Bupati Indrgiri Hilir HM Wardan, saat memimpin rapat di kantornya.

Tembilahan, Oketimes.com - Terkait dilakukannya pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Bupati Inhil HM Wardan menegaskan Kepala SKPD untuk tidak meninggalkan tempat dan menyediakan data-data yang diminta tim pemeriksa.

Demikian ditegaskan Bupati HM Wardan dalam kegiatan Entry Briefing BPK RI Perwakilan Provinsi Riau dalam Rangka Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tahun 2015 di Aula Kantor Bupati Lantai V.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab mengucapkan selamat datang kepada tim yang akan melaksanakan pemeriksaan.

"Ini bukan suatu hal yang aneh dan baru, tetapi merupakan rutinitas. Kami harapkan semua pihak pro aktif menyajikan data-data yang diperlukan. Karena itulah kita kumpulkan semua pimpinan SKPD yang menyangkut pertanggungjawaban keuangan kegiatan 2015," kata Bupati.

Kembali Bupati menegaskan kepada Kepala SKPD dalam rentang waktu 30 hari ini tidak meninggalkan tempat, kecuali memang tidak bisa diwakilkan lagi.

"Artinya, sungguh-sungguh memberikan data-data yang diminta apapun bentuknya. Pimpinan SKPD harus pro aktif selama pemeriksaan dan jangan sampai nanti ketika diminta data tidak ada, harus stanby, segera lengkapi agar mendapat opini baik," kata Bupati lagi.

Ditekankan, bahwasanya penting agar semua SKPD betul-betul komunikatif dan memperhatikan serta melaksanakan apa yang disampaikan. (af/rul/hms)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait