Pelajari Administrasi Kependudukan

Pansus KTP DPRD Pekanbaru Kunjungi Legislator Surabaya

Panitia Khusus (Pansus) Kartu Tanda Penduduk (KTP) DPRD Kota Pekanbaru mendatangi kantor DPRD Surabaya, guna menjalin silaturrahmi dan membahas soal perubahan administrasi kependudukan untuk Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Membahas perubahan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang administrasi kependudukan, Panitia Khusus (Pansus) Kartu Tanda Penduduk (KTP) DPRD Kota Pekanbaru mendatangi kantor DPRD Surabaya guna menjalin silaturrahmi dan membahas soal perubahan administrasi kependudukan untuk Kota Pekanbaru.

Kedatangan rombongan pansus KTP ke kantor DPRD Surabaya dipimpin oleh penanggungjawab pansus, Sondia Warman didampingi Ketua Pansus, Ali Suseno ALn, serta diikuti oleh anggota lainnya, Roni Amril, IdaYulita Susanti, Sri Rubianti, Eri Sumarni, Ruslan Tarigan, Tarmizi Ahmad, Zaidir Albaiza, Samsul Bahri spd, Mulyadi Amd, Dapot Sinaga, Maspendri, Puji Daryanto, Heri Setiawan juga didampingi satker Disdukcapil, Khaidir.

Kedatangan Penanggung jawab pansus,Ketua Pansus, anggota pansus dan satker di sambut baik oleh Ketua DPRD Surabaya, Ir H Amuji MH didampingi staf dan sekretarian DPRD Surabaya.
    
Dalam pertemuan bersama, penanggung jawab pansus yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman mengatakan kedatangan rombongan ke DPRD Surabaya guna menjalin silaturrahmi dan membahas implementasi perubahan Perda nomor 5 tahun 2008 tentang administrasi kependudukan yang ada di Surabaya untuk diterapkan di Kota Pekanbaru.

"Banyak informasi yang kita terima dari kunjungan ini mulai dari untuk kebutuhan pansus dan juga untuk perkembangan DPRD Pekanbaru kedepan," kata Sondia ketika dikonfirmasi usai melakukan rapat, Jumat (21/4/2016).

Artinya dengan adanya pansus, Sondia menjelaskan pihaknya akan mendapatkan draf yang berkaitan dengan masalah pansus kependudukan, karena untuk Kota Surabaya sendiri sudah diterapkan.

"Draff ini nantinya akan di sesuaikan dengan kondisi di Pekanbaru nantinya. Kita apresiasi jalinan silaturrahmi jadi mencair dan hubungan menjadi lebih baik kedepan," ungkapnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Surabaya, Ir H Amuji mengaku memang perubahan administrasi kependudukan sudah di berlakukan untuk Kota Surabaya.

"Untuk meng up datenya banyak sosialisasi dilakukan selain itu peran RT, RW agar persoalan administrasi kependudukan tidak timpang tindih," ungkapnya.

Untuk sitem administrasi kependudukan, di terangkan Amuji terutama utuk masyarakat, Pemerintah tidak akan mempersulit urusan administrasi.

"Untuk biaya hanya dikenakan administrasi saja. Bagi warga yang mau mengurus tentu akan di permudah kepengurusannya. Bagi warga yang mau mengurus akan di permudah kepengurusannya," tutur Amuji yang juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Dewan Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI).

Ketua Pansus KTP, Ali Suseni Aln menjelaskan dari pertemuan yang dilakukan di DPRD Kota Surabaya, ternya memang Surabaya sudah menerapkan perubahan Undang-Undang nomor 5 tahun 2008 tentang administrasi kependudukan.

"Dari apa yang sudah di terapkan di kabupaten Surabaya, akan kita sesuaikan dengan kota Pekanbaru nantinya sesuai dengan acuan dan draff yang ada," sebutnya.

Kedatangan rombongan pansus DPRD Kota Pekanbaru juga dibarengi dengan rombongan Banmus DPRD Kabupaten Demak, Pansus DPRD Kabupaten Bandung membahas persoalan yang berbeda. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait