Polsek Bukit Raya Ringkus Pengedar Sabu
Tersangka pengedar Narkoba saat diamankan di Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Minggu (17/4/2016).
Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang pria bernama Ferdy Sihombig (27) hanya bisa terdiam dan menunduk lesu setelah diamankan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, Pekanbaru, Minggu (17/4/2016).
Warga Jalan Patuan Nagari, Gang Horas 2, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru ini, ditangkap karena menjual satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu kepada polisi yang menyamar, Minggu sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut Kapolsekta Bukit Raya Kompol Ricky Ricardo Sik melalui Kanit REskrim Ipda M Bahari Abdi, tersangka ditangkap di Jalan Jenderal, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Sebelum ditangkap, polisi melakukan undercover buy alias menyamar sebagai pembeli untuk menjebak pengedar narkoba tersebut.
"Awalnya kita mendapat informasi adanya peredaran narkoba. Berbekal informasi tersebut, kita melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan," terang Abdi pada awak media ini, Senin (18/4/2016).
Setelah diselidiki, petugas lalu mengajak tersangka untuk melakukan transaksi. "Sebelum kami tangkap, tersangka kami minta menyediakan paket sabu dan disepakati transaksi dilakukan di Jalan Jenderal, Kecamatan Labuh Baru Timur," ungkap Abdi.
Tak ingin buruannya kabur, polisi kemudian bergerak ke lokasi transaksi. Sesampainya di lokasi, tersangka sudah membawa narkoba yang dipesan. "Sampai di lokasi, tersangka kita bekuk tanpa perlawanan. Kita menyita satu paket kecil sabu," pungkasnya. (dabot)
Komentar Via Facebook :