Curi Sawit di PT KAT, Polsek Seberida Amankan Tiga Pelaku

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Inhu, kembali mengamankan pelaku pencurian buah sawit milik perusahaan, Senin (4/4/16) lalu di wilayah hukum Kecamatan Siberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) di Wilayah Hukum Polsek Siberida.

"Pencurian TBS sebanyak 15 tandan di PT. Kencana Amal Tani (KAT) desa Kelesa, Kecamatan Siberida, kemarin", katanya.

Kejadian bermula sekitar pukul 10.30 WIB, karyawan PT. KAT, Paris Pardede (41) mengecek blok A 14 dengan menggunakan sepeda motor.

"Melihat ada orang yang sedang memanen sawit, ia pun melaporkan hal tersebut kepada Komandan Regu (Danru) Security, Sukidi (43)," terangnya.

Kemudian, Danru security tersebut (sukidi) membawa 10 orang anggota security dan mendatangi blok A 14. Di lokasi, ada 3 orang yang sedang melakukan pencurian sawit.

"Mereka adalah Mulyono (61), Hariadi, (40) dan Dian kurnia (23), di mana ketiganya adalah warga desa Kelesa Kecamatan Siberida", terangnya Yarmen.

Para pelaku menggunakan sepeda motor honda Revo BM 6734 CX dan juga honda revo tanpa plat nomor. Para pelaku saat itu sudah memanen 15 janjang TBS.

Ketiga pelaku kemudian ditangkap oleh security untuk diserahkan ke polsek seberida. Kerugian diperkirakan sekitar Rp.375 ribu.

"Pelaku diserahkan berikut Barang Bukti (BB) 15 janjang TBS, satu buah egrek sepanjang 8 meter, dua unit sepeda motor Revo dan satu buah keranjang rotan. Pelaku dilaporkan dengan LP/28/IV/2016/Riau/Res Inhu/Sek Seberida tentang Pencurian," tutupnya. (ali)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait