Imigrasi Sosialisasi Gakum Keimingrasian dengan Warga Siak
Kantor Imingrasi Kemenhumham Siak menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-undang Keimigrasian yang di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi di hotel Grand Mempura Kabupaten Siak, Riau, Kamis (7/4/2016).
Siak, Oketimes.com - Kantor Imingrasi Kemenhumham Siak menggelar kegiatan Sosialisasi Undang-undang Keimigrasian yang di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi di hotel Grand Mempura Kabupaten Siak, Riau, Kamis (7/4/2016).
Hadir pada kesempatan itu, Kapala divisi Keimigrasian Kanwil Kemhumham Riau, Kanim Siak, Mulkan Lekat SH.MM, unsur Forkopimda Siak dan diikuti ratusan peserta sosialisasi.
Sosialisasi UU Keimigrasian No 6 Tahun 2011 ini, diikuti oleh Kapala Dinas di lingkungan Pemkab Siak, para Camat, perusahaan asing, Pengusaha Hotel dan masyarakat.
Wabup Siak Drs H Alfedri MSi menyampaikan dalam arahannya, bahwa acara sosialisasi tersebut perlu dilakukan dan ketahui oleh masyarakat. Agar pemahaman masyrakat tentang undang-undang keimingrasian dapat dipahami oleh masyarakat luas.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten Siak menyambut baik dan berterimakasih kepada jajaran Keimigrasian dan Kemenhum Ham yang telah mengadakan acara sosialisasi UU keimigrasian kepada lapisan masyarakat di Siak," tukas Alfedri.
Menurutnya, Kabupaten Siak merupakan salah satu kota pelabuhan dan Dermaga yang berkemungkinan banyak warga asing masuk ke kabupaten Siak. Apalagi saat ini telah ada kesepakatan dari negara- negara Asian tentang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Hal tersebut sudah barang tentu, akan banyak tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur pelabuhan di Kabupaten Siak yang merupakan salah satu pintu masuk warga asing mamsuk ke provinsi Riau.
"Oleh karena itu, dalam mengahadapi MEA ini, perlu kita mempersiapkan diri dari semua hal. Agar kita tidak kecolongan nantinya," tukasnya.
Ia berharap kepada semua pihak, dapat bekerjasama dalam membantu tugas keimigrasian dan Pemerintah, dalam menyikapi permasalahan yang dapat merugikan negara," tandas Alfedri. (man)
Komentar Via Facebook :