Polair Gagalkan Penyelundupan Ribuan Karung Beras-Gula
Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau, Kamis (07/4/2016), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karung beras dan gula diduga ilegal. Barang berjumlah ribuan terebut diangkut dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Pekanbaru, Oketimes.com - Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Riau, Kamis (07/4/2016), berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karung beras dan gula diduga ilegal. Barang berjumlah ribuan terebut diangkut dari Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau dengan tujuan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Penangkapan berawal sewaktu Tim Patroli Dit Pol Air mencurigai sebuah Kapal Motor tanpa nama yang mengangkut sekitar 2.000 karung beras dan gula itu. Saat itu kapal berlayar di kawasan perairan Tanjung Jungkir, Kecamatan Kateman, Inhil, pukul 02.30 WIB.
"Nakhoda kapal berinisial FY langsung menghentikan laju kapalnya, anggota yang mengendarai Kapal polisi KP IV - 2002 memeriksa barang bawaan dan dokumen mereka," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM pada awak media, Kamis siang.
Selain Nakhoda kapal, polisi juga memintai keterangan empat orang Anak Buah Kapal (ABK), terkait tujuan membawa barang kebutuhan pokok tersebut. "Saat petugas meminta nakhoda untuk menunjukkan surat izin dan dokumen muatan yang sah, mereka tidak memilikinya," kata Guntur.
Tak bisa memperlihatkan dokumen tersebut, polisi pun langsung mengamankan nahkoda kapal berinisial FY dan empat ABK-nya berinisial J, R, A dan M, beserta barang bukti ribuan karung beras dan gula.
Saat diinterogasi, ABK mengaku muatan tersebut dibawa dari Tanjung Balai Karimun dengan tujuan Sei Guntung, Kecamatan Kateman Inhil. "Ribuan karung beras dan gula tersebut diduga ilegal, karena tidak ada dokumen sah," terang Guntur.
Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Undang-undang RI, No 7 Tahun 2014, tentang Perdagangan dan UU Pelayaran. "Kapal dan nakhodanya sudah kita bawa ke Pos Sandar Sei Guntung dan selanjutnya akan di bawa ke Subditgakkum Ditpolair Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (dabot)
Komentar Via Facebook :