Amankan Barang Bukti 5 Kg Sabu-Ribuan Ekstasi

Ops Bersinar 2016, Polda Riau Bekuk 143 Tersangka Narkoba

Ilustrasi, Penangkapan Bandar Narkoba oleh BNN belum lama ini.

Pekanbaru, Oketimes.com - Selama Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) 2016 digelar, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajajan berhasil menangkap 143 orang tersangka dan mengamankan sebanyak 5,5 kilogram (Kg) narkotika, jenis sabu-sabu sebagai barang bukti. Sedangkan untuk pecandu narkoba, dilakukan rehabilitasi.

"Penangkapan yang kita lakukan itu, dilakukan selama operasi Bersinar sejak 23 Maret hingga 6 April 2016 di Polda dan seluruh Polres se-Riau," ungkap Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, pada awak media, Kamis (07/4/2016).

Dikatakannya, selain barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, pihaknya juga mengamankan 1,482 kilogram daun ganja kering, 1.814 butir pil ekstasi dan 160 butir Happy Fice (H5). "Tersangka dan barang bukti ini dari pengungkapan sebanya 107 kasus," kata Guntur.

Sasaran operasi Bersinar 2016 ini adalah sindikat pengedar dan bandar narkoba. Sementara, pecandu atau pengguna disarankan untuk rehabilitas agar terbebas dari narkoba sebelum tertangkap tangan oleh polisi. "Bagi warga yang terlanjur jadi pecandu tidak diproses hukum. Meraka diimbau melapor ke Polda dan BBNP (Badan Narkotika Nasonal Provinsi) untuk direhabilitasi secara gratis," terang Guntur.

Lebih dijelaskan Guntur, sejauh ini sudah ada 22 orang warga yang melapor ke Satuan Tugas Rehabilitasi untuk di-assessment dan sebanyak 21 orang direhabilitasi sedangkan satu lainnya dalam penyelidikan.

Selain itu, jajaran Polda Riau juga telah melakukan 782 kali kampanye. Di antaranya, sosialisasi tentang bahaya narkoba langsung ke sekolah-sekolah, instansi dan fasilitas umum sebanyak 321 kali, mendatangi media 33 kali. "Dan 428 kali tidak langsung melalui pemasangan spanduk, banner, stiker dan selebaran," jelas Guntur.

Penggeledahan juga dilakukan Polda Riau ke Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan yang dikenal sebagai kampung narkoba dan tempat hiburan. "Razia Kampung Dalam satu kali dan tempat hiburan ada sekitar enam kali," pungkas Guntur. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait