Lurah Bogem Camat, Dewan Rekomendasikan Pemecatan

Camat Tenayan Raya, Abdurrahman saat melaporkan peristiwa yang dialaminya di Polsek Tenyan Raya Pekanbaru, Kamis (7/4/2016).

Pekanbaru, Oketimes.com - Tidak terima dimutasi oleh Camat Tenayan Raya, Abdurrahman, salah seorang Lurah inisial Sr langsung meninju Camat Tenayan Raya saat melakukan senam pagi, hingga berujung pada pelaporan polsek Tenayan Raya, Kamis, (7/4/2016).

Menanggapi tindakan pemukulan yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menjabat sebagai Lurah ini, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Fikri Wahyudi Hamdani menyayangkan sekali sikap ASN yang bertindak kekerasan dan seenaknya.

"Kita minta Satker terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan rekomendasi pemecatan ASN yang berbuat anarkis. Kenapa harus anarkis dan main fisik. Harusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan," tegas Fikri ketika dikonfirmasi melalui selularnya, Kamis siang.

Fikri mengingatkan sebagai seorang Lurah terutama ASN tidak boleh melakukan hal yang melakukan semena-mena seperti itu.

"Harusnya perbuatan itu tidak pantas dilakukan, jika tidak suka ASN ini kan bisa melaporkannya ke atasan yakni BKD dan BKD bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi di lingkungan ASN," ugkapnya.

Jika memang persoalan ini tidak bisa diselesaikan karena sudah masuk ke ranah hukum, Fikri hanya bisa mengingatkan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kalau memang tidak bisa biarlah hukum yang memprosesnya," tuturnya.

Sebelumnya, aksi pemukulan terhadap pimpinan didalam intansi Pemerintah kembali terulang, kali ini peristiwa tersebut terjadi antara seorang Lurah berinisial Sr terhadap Camat Tenayan Raya bernama Abdurrahman (56), Kamis (7/4) pagi.

Aksi para pemimpin masyarakat ini bukanlah lagi patut di contoh, hanya diduga karena sebuah jabatan para pelayan dan pengayom masyarakat ini malah saling pukul. Tidak terima jika dirinya dipukuli oleh bawahan, akhirnya sang Camat langsung melaporkan ke Polsek Tenayan Raya. (eza


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait