Polres Kuansing Amankan Enam Pelaku PETI

Barang bukti mesin Dompeng yang disita Polres Kuansing dari para pelaku Peti.

Kuansing, Oketimes.com - Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Sengingi, Selasa (05/4/2016) siang kemarin, sekitar pukul 12.00 WIB, kembali mengamankan para pelaku penambang emas liar (Peti) yang beroperasi di Desa Lubuk Ramo Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Sengingi, Provinsi Riau.

"Dari hasil pengungkapan itu, kita berhasil mengamankan enam pelaku berinisial S (40), Su (39), A (29), T (36), NN (37) dan Ad (59), kesemuanya warga Desa Sentul Kecamatan Celuwak Kabuapaten Pati, berikut perangkat penambang emas ilegal seperti mesin Dompeng, spiral, karpet, paralon, keoangan dan mesin NS 100," kata Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi Sik pada awak media ini, Rabu (6/4/2016).

Kapolres mengatakan, penangkapan terhadap penambang emas liar tersebut, berawal dari laporan masyarakat dan penyelidikan soal adanya kegiatan PETI di wilayah  Desa Lubuk Ramo Kecamatan Kuantan Mudik.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan enam orang pelaku sedang melakukan aktivitas penambangan ilegal dengan menggunakan Dompeng yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolres Kunasing guna proses penyelidikan dan  pengembangan selanjutnya.

Terkait hal ini, AKBP Edy Sumardi kembali mengingatkan warga masyarakat Kabupaten Kuansing agar mengentikan aktifitas PETI yang jelas-jelas merusak lingkungan. Dirinya menyatakan sangat komitmen akan menindak dan melakukan proses hukum bagi semua pelaku. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait